Mohon tunggu...
Muhammad Arief
Muhammad Arief Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perdagangan Narkoba di Indonesia Sebaiknya Dilegalkan atau Tetap Ilegal?

25 Februari 2019   20:52 Diperbarui: 25 Februari 2019   21:35 1390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada beberapa jenis negara yang concern terhadap aturan dalam penggunakan narkoba (ganja):

1. Negara-negara yang melegalkan ganja secara penuh namun masih ada batasan atau ketentuan yang ketat dalam menggunakannya. Antara lain; Belanda, Kanada, Spanyol dan Kolombia

2. Negara-negara yang mengilegalkan ganja namun penggunanya tidak dipenjara hanya sebatas hukuman publik/rehabilitasi. Antara lain; Swiss, Portugal, Rusia, Iran dan Brazil.

3. Negara-negara yang melegalkan ganja hanya untuk keperluan medis. Antara lain; Jerman, Denmark, Italia dan Kroasia.

Bahkan dibeberapa fakta saya melihat bahwa negara yang melegalkan ganja adalah negara yang masuk dalam daftar 25 negara tersehat di dunia dengan 5 indeks yang dipakai sebagai berikut:

1. Resiko kesehatan (penggunaan tembakau, tekanan darah tinggi, obesitas)

2. Ketersediaan air bersih 

3. Harapan hidup

4. Malnutrisi

5. Penyebab kematian

(The Bloomberg Global Health Index )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun