The Bloomberg Global Health Index juga meletakkan negara-negara yang melegalkan ganja seperti Kanada, Belanda dan Spanyol dan juga Jerman masuk kedalam 25 besar negara tersehat di dunia dan yang lebih mengejutkan lagi, ada beberapa negara yang tingkat penggunaan ganja terbesar di dunia namun masuk dalam daftar negara tersehat di dunia itu.
Ganja selain menyakitkan ternyata menyehatkan. Fakta lain bahwa negara yang melegalkan ganja tidak sepenuhnya lantas membuat warga negara nya langsung memakai ganja itu sendiri. Contohnya Belanda yang dari seluruh populasi berdasarkan gender hanya sekitar 8% yang memakai narkotika berbagai jenis berdasarkan statistik tahun 2014 dan tahun berikutnya pun tidak beda jauh ada juga yang menunjukkan penurunan pada gender wanita umur 15-24 tahun yang hanya sekita 2% dari populasi. (emccda.europa.eu)
Melihat dan berkaca dari statistik data tersebut. Apakah narkoba pantas dilegalkan? Di negara sana narkoba memang patut untuk di legalkan dilihat dari berbagai kemungkinan faktor yang ada yang terjadi di negara tersebut. Sedangkan jika pertanyaannya adalah bagaimana jika Indonesia melagalkan narkoba? Menurut saya tidak sama sekali jika untuk melegalkan secara penuh.Â
Memang ada beberapa yang berpendapat jika dilegalkan akan lebih terkontrol dan juga dapat menuntut sertifikasi dan segala macam. Namun, Â di negara-negara maju, yang melegalkan narkoba, orang-orangnya benar-benar patuh pada aturan. Mereka benar-benar menggunakan narkoba untuk kepentingan pribadi dan akan menjadi ilegal jika diperjual belikan.Â
Untuk membeli narkoba pun ada batasan minimal usia yaitu 18-25 tahun yang mana orang-orang disana sangat patuh dan pemerintah disana juga tegas dalam melakukan hal ini.Â
Orang-orang disana juga memakai narkoba tidak secara berlebihan dan orang yang tidak memakai narkoba disana juga masih menjadi mayoritas. Sedangkan di Indonesia mengapa sepatutnya narkoba tetap ilegal? Pertama, orang-orang Indonesua tidak ramah aturan.Â
Sebagai contoh penggunaan rokok yang dilegalkan dengan batasan usia tertentu namun masih banyak ditemukan bahwa anak-anak dibawah umur menggunakan rokok dan tidak ada konsekuensi dari apa yang telah dilakukan oleh mereka. Kedua Indonesia tidak kenal batasan usia.Â
Jika diluar negeri ada batasan usia 18 tahun, maka mereka tidak akan berupaya untuk melakukan hal tersebut. Sedangkan di Indonesia, banyak juga pengguna miras dan rokok dilakukan oleh anak dibawah 18 tahun.Â
Dan terakhir, jika narkoba legal, orang-orang disana sudah paham yang mana baik dan yang mana buruk. Yang berarti legal bukan berarti harus dicoba. Sedangkan di Indonesia, rokok yang sudah legal dan juga sudah jelas dampaknya masih banyak yang menggunakan rokok.Â
Hal ini menunjukkan bahwa orang Indonesia belum bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk selain itu juga, pengguna rokok adalah mayoritas di negara ini.Â
Data menunjukkan 1 dari 4 pemuda (24,25%) adalah perokok aktif  (dataBoks dari BPS) sampai-sampai pemerintah mengeluarkan regulasi untuk menaikkan cukai rokok agar harga dari rokok menjadi mahal dan tidak dapat dijangkau oleh kalangan menengah kebawah.