Ada beberapa jenis negara yang concern terhadap aturan dalam penggunakan narkoba (ganja):
1. Negara-negara yang melegalkan ganja secara penuh namun masih ada batasan atau ketentuan yang ketat dalam menggunakannya. Antara lain; Belanda, Kanada, Spanyol dan Kolombia
2. Negara-negara yang mengilegalkan ganja namun penggunanya tidak dipenjara hanya sebatas hukuman publik/rehabilitasi. Antara lain; Swiss, Portugal, Rusia, Iran dan Brazil.
3. Negara-negara yang melegalkan ganja hanya untuk keperluan medis. Antara lain; Jerman, Denmark, Italia dan Kroasia.
Bahkan dibeberapa fakta saya melihat bahwa negara yang melegalkan ganja adalah negara yang masuk dalam daftar 25 negara tersehat di dunia dengan 5 indeks yang dipakai sebagai berikut:
1. Resiko kesehatan (penggunaan tembakau, tekanan darah tinggi, obesitas)
2. Ketersediaan air bersihÂ
3. Harapan hidup
4. Malnutrisi
5. Penyebab kematian
(The Bloomberg Global Health Index )