Integritas adalah kata yang berasal dari bahasa latin yaitu, "integer" yang artinya utuh dan lengkap. Integritas adalah sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Adapun definisi integritas menurut beberapa ahli, diantaranya :
1. Henry Cloud
Menurut Henry Cloud, ketika kita berbicara tentang integritas, tidak dapat dipisahkan dari upaya untuk menjadi orang yang lengkap dan inklusif di semua bagian diri yang berbeda, yang berfungsi dengan baik dan melakukan tugas seseorang, layanan sesuai dengan apa yang dirancang sebelumnya. Integritas berkaitan erat dengan keutuhan dan efektifitas seseorang sebagai manusia.
2. Ippho Santoso
Menurut Ippho Santoso, integritas secara umum diartikan sebagai kombinasi pikiran, perkataan, dan tindakan yang menciptakan reputasi dan kepercayaan. Jika digunakan untuk merujuk pada asal kata, makna kata Integritas berarti mengatakan secara utuh dan sepenuhnya-sepenuhnya.
3. Andreas Harefa
Menurut Andreas Harefa, integritas adalah tiga kunci yang dapat dicermati, yaitu kejujuran, menghormati komitmen dan melakukan sesuatu secara konsisten.
4. Stephen R. Covey
Menurut Stephen R. Covey membedakan antara kejujuran dan integritas "kejujuran adalah mengatakan yang sebenarnya, dengan kata lain, sesuai dengan kata-kata kita. Faktanya, integritas mengikuti kata-kata kita, bagaimana kita mengatakannya. Lainnya, memenuhi janji dan memenuhi harapan ."
Kejujuran berarti menyampaikan kebenaran, perkataan seseorang sesuai dengan kenyataan. Integritas menunjukkan bahwa tindakannya sesuai dengan perkataannya. Orang yang berintegritas dan jujur adalah orang yang mandiri. Mereka menunjukkan keaslian mereka sebagai orang yang bertanggung jawab dan berdedikasi.
5. Dr. Kenneth BoaÂ
Dr. Kenneth Boa menggambarkan integritas sebagai kebalikan langsung dari kemunafikan. Dia menganggap bahwa seorang munafik tidak memenuhi syarat untuk membimbing orang lain untuk mencapai karakter luhur. Integritas diperlukan untuk semua orang, tidak hanya pemimpin tetapi juga orang yang dipimpin.
Lalu, apa kaitannya integritas bagi seorang sarjana? Tentu sebagai seorang sarjana, kita harus memiliki sikap yang berintegritas, karena hal itu menunjukkan bahwa ilmu yang diperoleh dan didapatkan dalam bangku perkuliahan bukanlah hanya mengenai ilmu teoritis, melainkan juga dalam penerapan dan perkembangan diri. Jika kita menjadi seorang sarjana yang berintegritas, tentu dunia luar akan melihat dan memandang kita tidak dengan semata-mata. Mahasiswa yang berintegritas berarti berkarakter, berprinsip serta konsisten di dalam menjalankan kehidupan.
Jenis-Jenis Integrasi yang perlu diketahui diantaranya:
1. Integrasi nasional, merupakan suatu proses adaptasi, antara unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan di masyarakat secara nasional, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi dan dapat memberikan fungsi tersendiri bagi masyarakat.
2. Integrasi bangsa, adalah golongan yang beranekaragam dan berbeda-beda, yang tidak bisa dirumuskan secara eksak. Golongan ini tentu memiliki beberapa faktor-faktor objektif, yang bisa membedakannya dengan bangsa lain.
3. Integrasi budaya, adalah proses penyesuaian antar unsur-unsur kebudayaan yang berbeda, sehingga mencapai suatu keserasian dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini integrasi memiliki tujuan untuk mencapai keserasian dalam kehidupan masyarakat.
4. Integrasi masyarakat, dapat menilik kembali pengertian integrasi menurut KBBI yakni integrasi adalah pembauran hingga menjadi kesatuan, sementara integrasi masyrakat yakni sebuah proses perpaduan atau penyatuan antar unsur-unsur dalam masyarakat yang meliputi pranata sosial, kedudukan sosial, dan peranan sosial.
5. Integrasi sosial, merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Unsur-unsur yang berbeda tersebut dapat meliputi ras, etnis, agama, bahasa, kebiasaan, sistem nilai dan lain sebagainya.
Fungsi integritas umumnya terbagi atas dua bagian, baik itu ditinjau secara kognitif serta afektif.
1. Fungsi Kognitif
Fungsi integritas secara kognitif (cognitive function), dapat meliputi moral dan diri sendiri. Hal ini bisa dilihat bagaimana integritas bermanfaat untuk memelihara moral, akhlak atau karakter seseorang dan mendorongnya untuk memiliki pengetahuan yang luas.
2. Fungsi Afektif
Tak hanya secara kognitif, fungsi afektif (affective function) meliputi hati nurani dan harga diri. Hal ini bisa dijumpai, di mana integritas dapat dijadikan pembeda antara dirinya dengan hewan, karena secara biologis manusia dan hewan sama-sama memiliki hati nurani.
Kemudian selanjutnya, mengapa berintegritas itu penting? Berikut merupakan alasannya :
- Integritas adalah salah satu kunci kesuksesan setiap orang karena individu yang berintegritas merupakan pribadi yang konsisten dalam menjalankan nilai-nilai dan norma yang berlaku.
- Integritas seseorang akan menentukan dirinya bisa dipimpin dan bisa menjadi pemimpin karena hanya individu berintegritas yang memiliki kepribadian berkualitas dan mampu belajar dari orang lain.
- Integritas seseorang akan menentukan seberapa besar dirinya layak dipercaya oleh orang lain karena tindakannya yang konsisten.
- Integritas akan menghasilkan reputasi dan prestasi bagi seseorang karena mereka berpikir, berkata, dan bertindak secara konsisten.
Mengapa integritas juga sangat penting dalam lingkungan akademik?
- Mencerminkan Kualitas dan Kredibilitas
- Integritas akademik mencerminkan kualitas dan kredibilitas seseorang dalam menghasilkan karya ilmiah, melakukan penelitian, dan berpartisipasi dalam aktivitas akademik lainnya. Dengan menjaga integritas, seseorang dapat membangun reputasi yang baik dan dipercaya dalam lingkungan akademik.
- Mendorong Inovasi dan Kreativitas
- Dosen, mahasiswa dan warga kampus lainnya diharapkan untuk menghasilkan karya orisinal dan inovatif. Hal ini mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan akademik.
- Menjaga Etika Penelitian dan Publikasi
- Integritas akademik melibatkan kewajiban untuk menghormati hak cipta, mengutip sumber dengan benar, dan mencegah praktik plagiarisme. Hal ini penting untuk menjaga etika penelitian dan publikasi ilmiah.
- Membangun Lingkungan Akademik yang Sehat
- Integritas akademik menciptakan lingkungan akademik yang sehat, di mana kejujuran, keadilan, dan kepercayaan menjadi nilai yang dijunjung tinggi. Adanya kebijakan dari kampus tentang pemahaman plagiasi dan sanksinya dijelaskan dengan detail sehingga tidak multitafsir atau pemahaman ganda.
- Menjaga Kualitas Pendidikan
- Universitas dan lembaga pendidikan lainnya dapat memastikan bahwa proses pembelajaran dan penilaian dilakukan secara adil dan transparan. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan
Oleh karenanya, dengan berintegritas seseorang akan berwibawa dan dipercaya oleh orang lain. Orang yang berintegritas akan dipercaya untuk mendapatkan tugas dan wewenang, memperoleh jabatan yang strategis dan penghargaan yang layak. Karena dengan hadirnya orang yang berintegritas, maka kinerja organisasi pun akan meningkat dan kepercayaan publik pun akan mudah diraih. Di antara manfaat berintegritas dilihat dari beberapa dimensi, sebagai berikut :
- Manfaat secara fisik, individu yang memiliki integritas cenderung merasakan manfaat pada fisiknya. Misalnya merasa lebih sehat dan bugar dalam melakukan kegiatannya.
- Manfaat secara intelektual, individu yang berintegritas umumnya lebih mampu mengoptimalkan kemampuannya ketimbang individu yang munafik.
- Manfaat secara emosional,umumnya seseorang yang memiliki integritas juga memiliki motivasi, sadar diri, solidaritas tinggi, empati, simpati, dan emosi yang stabil.
- Manfaat secara spiritual, integritas menjadikan seseorang lebih bijaksana dalam memaknai segala pengalaman hidupnya.
- Manfaat secara sosial, integritas dalam diri seseorang membuatnya lebih mudah dalam menjalin hubungan baik dengan orang lain dan dalam melakukan kerja sama di masyarakat.
Adapun perilaku-perilaku integritas akademik yang meliputi kejujuran (honesty), kepercayaan (trust), menghargai (respect), keadilan (fairness), dan tanggung jawab (responsibility) dirincikan dalam ICAI (2014) sebagai berikut :
Kejujuran (Honesty)
Academic communities of integrity mengemukakan pencarian kebenaran dan pengetahuan melalui kejujuran intelektual dan pribadi dalam pembelajaran, pengajaran, penelitian dan layanan. Kejujuran merupakan dasar untuk mewujudkan kepercayaan, keadilan, rasa hormat, dan tanggung jawab. Hal paling sederhana dilakukan siswa adalah menampilkan perilaku jujur dalam mengerjakan tugas akademik. Lembaga pendidikan harus memberikan kebijakan akademik yang jelas bahwa perilaku pemalsuan data, berbohong, kecurangan, pencurian dan ketidakjujuran dalam akademik tidak dapat diterima. Ketidakjujuran akademik dapat merusak reputasi lembaga pendidikan dan mengurangi nilai-nilai akademisi. Siswa perlu mengembangkan keberanian untuk membuat keputusan yang jujur dan beretika dalam membangun kepercayaan.
Kepercayaan (Trust)Â
Kepercayaan merupakan sikap yang ditampilkan ketika mahasiswa meyakini akan sesuatu yang benar. Kepercayaan akan mendorong dan mendukung pertukaran ide-ide secara bebas, memiliki rasa optimis serta dapat meyakini diri sendiri bahwa mahasiswa mampu untuk mengembangkan kemampuannya. Kepercayaan terbentuk seiring waktu dengan pengalaman dan dibangun atas landasan tindakan seperti aktif di kelas dan menegakkan kedisiplinan Kepercayaan siswa juga dibentuk melalui guru yang menampilkan sikap mau menerima mahasiswa dan mengevalusi pekerjaan mahasiswa secara jelas.
Keadilan (Fairness)
Keadilan merupakan berpihak pada yang benar dan sama rata. Seorang sarjana dapat berlaku adil kepada temannya dalam kelompok belajar. Mereka yang memiliki sikap keadilan akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, berpikiran terbuka, memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berargumen, serta melaporkan pelanggaran akademik tanpa memihak kepada teman.
Menghargai (Respect)
Menghargai merupakan rasa hormat kepada diri sendiri dan kepada orang lain, artinya menghargai keberagaman pendapat dan memanfaatkan peluang untuk mendapatkan pengetahuan baru dalam berdiskusi. Sikap yang ditunjukkan adalah berlaku sopan, menerima pendapat orang lain, menghargai peraturan guru, tidak menyela saat orang lain memberikan ide, serta menghargai karya orang lain. Rasa hormat akan menciptakan lingkungan belajar yang dinamis dan produktif yaitu lingkungan belajar yang mendorong siswa untuk aktif serta ingin berdebat dengan tetap menghormati pendapat lainnya.
Tanggung Jawab (Responsibility)Â
Tanggung jawab merupakan melakukan tugas sesuai dengan apa yang telah diperintahkan. Seperti menjaga dan menegakkan nilai-nilai integritas akademik, menahan diri untuk tidak terlibat dalam perilaku kecurangan akademik dan bertanggung jawab pada tugas yang diberikan. Menumbuhkan tanggung jawab berarti belajar untuk mengenai dan menolak dorongan untuk terlibat dalam perilaku tidak bermoral. Perilaku integritas akademik merupakan landasan bagi individu untuk membentuk karakter akademik. Individu yang memiliki integritas akademik adalah siswa yang berkomitmen dan menampilkan prinsip integritas akademik yang meliputi kejujuran, kepercayaan, keadilan, menghargai, dan bertanggung jawab. Prinsip-prinsip integritas akademik ditampilkan selama individu berurusan dengan akademik yang kemudian akan mempengaruhi pribadi, sosial dan karir siswa. Artinya, individu yang menjaga prinsip-prinsip integritas akademik tetap terjaga moralnya dan mengetahui bahwa pelanggaran adalah salah.
Faktor-Faktor yang dapat mempengaruhi integritas akademik :
- Karakteristik individu; yang dikaitkan dengan kecenderungan untuk menipu dengan demografi, keanggotaan dalam organisasi, dan keberhasilan akademik individu.
- Konteks kursus; kebanyakan studi integritas akademik hanya berfokus pada sikap dan perilaku siswa daripada sikap dan perilaku lembaga pendidikan.
- 3) Lingkungan kelembangaan; lingkungan lembaga pendidikan sangat dipengaruhi oleh karakteristik kebijakan integritas akademiknya secara khusus, apakah itu memiliki kode kehormatan dan tingkat penekanan pada integritas akademik oleh pengajar dan administrator.
Cara-cara yang dapat diambil untuk membangun dan memelihara integritas dalam sebuah akademik:
- Penyuluhan dan Edukasi
- Perguruan tinggi harus aktif dalam menyediakan program penyuluhan dan edukasi tentang integritas akademik kepada semua pihak, khususnya mahasiswa baru. Ini dapat mencakup workshop, seminar, atau modul pembelajaran online yang memberikan pemahaman yang jelas tentang konsep plagiarisme dan melakukan pengecekan karyanya melalui berbagai software anti plagiasi, hak cipta, dan etika penelitian. Mahasiswa juga perlu diingatkan tentang konsekuensi dari pelanggaran integritas akademik dan pentingnya mengembangkan kemandirian dalam pekerjaan akademis (Munandar et al., 2023).
- Kode Etik dan Kebijakan Jelas
- Perguruan tinggi perlu memiliki kode etik dan kebijakan yang jelas terkait integritas akademik. Dokumen ini harus mencakup definisi plagiarisme, sanksi untuk pelanggaran, dan prosedur untuk menangani pelanggaran tersebut. Kode etik ini harus mudah diakses dan dipahami oleh seluruh anggota komunitas akademik.
- Pengembangan Budaya Kejujuran
- Memelihara budaya kejujuran di perguruan tinggi memerlukan partisipasi aktif dari seluruh warga kampus. Dosen dan staf perlu berperan sebagai contoh dan mendemonstrasikan praktik kejujuran dalam penelitian, pengajaran, dan administrasi. Mahasiswa juga perlu didorong untuk melibatkan diri dalam diskusi dan refleksi etika, sehingga mereka dapat menginternalisasi nilai-nilai kejujuran.
- Penggunaan Teknologi Anti-Plagiarisme
- Lembaga perguruan tinggi harus bisa memanfaatkan teknologi antiplagiarisme seperti Turnitin atau Grammarly untuk mendeteksi plagiarisme. Penggunaan teknologi ini tidak hanya untuk menangkap pelanggaran, tetapi juga sebagai sarana pendidikan dan pencegahan. Mahasiswa dapat menerima umpan balik yang berguna untuk meningkatkan keterampilan penulisan mereka. Saat ini penggunaan software anti plagiasi dimanfaatkan sebagai legalitas bahwa karyanya sudah orisinil dan bebas dari plagiasi, padahal penggunaan software tersebut bisa dimodifikasi sesuai keinginan dari pengguna software. Kondisi tersebut saat ini bukan menjadi rahasia lagi, tetapi sudah masuk ke ranah bisnis dan para akademisi mengetahuinya (Wihardini, 2020).
- Mendorong Kreativitas dan Originalitas
- Penting untuk mendorong kreativitas dan originalitas dalam penelitian dan karya akademis. Dosen dapat memberikan penekanan pada pengembangan ide asli, pemikiran kritis, dan kontribusi unik terhadap pengetahuan. Proyek kolaboratif yang mempromosikan ide bersama tetap harus didasarkan pada integritas dan pemberian kredit yang adil
- Menetapkan Standar Etika Penelitian
- Dosen dan peneliti perlu mengamati standar etika penelitian dan menyediakan panduan yang jelas tentang bagaimana melakukan penelitian dengan integritas. Hal ini termasuk penggunaan sumber daya dengan bijak, pelaporan data yang jujur, dan menghindari praktek-praktek penelitian yang meragukan.
- Mekanisme Pengaduan yang Transparan
- Terdapatnya lembaga di kampus yang menampung aduan dari warga kampus tentang adanya pelanggaran. Secara berkala melakukan pelaporan apabila terjadi tindakan plagiarisme, baik dilakukan oleh mahasiswa maupun dosen di semua tingkatan (Adiningrum, 2015). Prosedur ini harus memastikan kerahasiaan pelapor dan memberikan jaminan bahwa setiap pelanggaran akan ditangani secara adil
- Memberikan Sanksi yang Konsisten
- Perguruan tinggi perlu memberikan sanksi yang konsisten terhadap pelanggaran integritas akademik. Ini menciptakan pemahaman bahwa pelanggaran akan diambil serius dan konsekuensinya dapat merugikan karier akademik dan reputasi.
- Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan
- Perguruan tinggi perlu secara teratur memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan dan program integritas akademik mereka. Melalui umpan balik dari mahasiswa, dosen, dan staf, perguruan tinggi dapat mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dan terus mengembangkan strategi yang efektif. Demi menjaga subjektivitas, pihak perguruan tinggi bisa melibatkan pihak eksternal kampus, seperti dunia industri atau komunitas akademis global, guna membantu menciptakan lingkungan integritas yang lebih luas. Kolaborasi dengan pihak luar dapat membawa perspektif baru dan mendukung upaya menjaga kualitas dan etika dalam perguruan tinggi.
Saat cara berintegritas dalam sebuah akademik sudah di sampaikan, kemudian selanjutnya bagaimanakah caranya untuk membentuk sebuah integritas dalam kehidupan setelahnya?
1. Menetapkan prinsip-prinsip moral dan etika yang dianut
Cara membentuk integritas, bisa dimulai dengan menetapkan sejumlah prinsip baik moral dan juga etika. Hal ini bisa Anda jadikan sebagai dasar dari integritas. Selain itu, perlu memiliki prinsip-prinsip yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau orang lain.
2. Mengendalikan emosi
Integritas tidak hanya tergantung pada apa yang diucapkan atau dilakukan oleh sesorang, namun terletak pada bagaimana kita merespons situasi dan orang lain. Kita harus mampu mengendalikan emosi agar tidak terpengaruh oleh kemarahan, rasa takut, atau keinginan untuk mengambil keuntungan pribadi.
3. Memegang teguh prinsip-prinsip yang dianut
Integritas tidak hanya diucapkan oleh Anda, akan tetapi bisa diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Anda perlu memegang teguh prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, serta tidak mudah terpengaruh oleh orang lain atau situasi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.
4. Menjadi jujur
Jujur adalah salah satu sikap yang paling penting dalam membentuk integritas diri, di mana Anda harus jujur terhadap diri sendiri dan orang lain, tidak merahasiakan apa yang sebenarnya terjadi atau membuat kebohongan demi kepentingan pribadi.
5. Menjadi contoh yang baik
Integritas bukan hanya sikap pribadi, tapi juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang dapat dilihat orang lain. Anda harus bisa menjadi contoh yang baik bagi orang lain, dengan menunjukkan integritas dalam tindakan sehari-hari
Moral Kantian
Menurut Wikipedia, Etika Kant merupakan sebuah teori etika deontologis yang dikembangkan oleh filsuf Jerman Immanuel Kant yang didasarkan pada gagasan bahwa: "Satu-satunya hal yang baik tanpa syarat adalah kehendak untuk berbuat baik (good will)." Teori ini dikembangkan dalam konteks rasionalisme Pencerahan. Teori etika ini menyatakan bahwa suatu tindakan hanya dapat bermoral jika (i) itu dimotivasi oleh rasa kewajiban dan (ii) didasarkan pada prinsip yang secara rasional dikehendaki menjadi hukum yang universal dan objektif.
Inti dari teori Kant tentang hukum moral adalah imperative kategoris. Kant merumuskan imperatif kategoris dengan menggunakan beberapa prinsip. Prinsip universalisasi- nya mensyaratkan bahwa agar suatu tindakan diperbolehkan, tindakan itu harus mungkin untuk dapat diterapkan oleh semua orang tanpa kontradiksi yang terjadi. Prinsip Kant tentang kemanusiaan, bagian kedua dari imperatif kategoris, menyatakan bahwa sebagai tujuan itu sendiri, manusia dituntut untuk tidak pernah memperlakukan orang lain hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan, tetapi selalu sebagai tujuan pada diri mereka sendiri. Prinsip otonomi menyatakan bahwa agen rasional terikat pada hukum moral atas kehendak mereka sendiri, sedangkan prinsip Kant tentang Kerajaan Tujuan mengharuskan orang bertindak dalam kapasitas seolah-olah prinsip-prinsip tindakan mereka menetapkan hukum dalam suatu komunitas kerajaan hipotetis yang ideal.
Kant membedakan dua macam perintah atau imperatif. Pertama adalah imperatif kategoris. Kedua adalah imperatif hipotetis. Imperatif kategoris merupakan perintah mutlak dan tanpa syarat, tidak tergantung pada maksud, dampak, dan tujuannya, Kant menerapkan prinsip universalisasi untuk menentukan apa suatu perbuatan tersebut sesuai dengan imperatif kategoris, bahwa perbuatan tersebut menjadi maksim (aturan atau prinsip moral) dan dapat berlaku secara universal, contoh: Jangan berbohong, kembalikan barang yang kau pinjam, jangan mencuri, jangan membunuh. Sedangkan imperatif hipotetis adalah perintah yang bersyarat, tergantung pada maksud, dampak dan tujuannya, contoh: Jika ingin mendapat nilai yang bagus, maka kau harus belajar, jika kau ingin sembuh, maka minumlah obat.
Terlihat pada pembagian moralitas Kant sebelumnya, maka imperatif kategoris masuk ke dalam moralitas otonom, sedangkan imperatif hipotetis masuk dalam moralitas heteronom. Sekilas rumusan etika Kant tidak memberikan ruang bagi perasaan atau kecenderungan dalam diri manusia untuk bertindak moral. Kant memang menolak bahwa perasaan atau kecenderungan menjadi alasan satu-satunya manusia dalam bertindak secara moral, karena akhirnya moralitas bergantung pada naik-turunnya perasaan atau kecenderungan dalam diri manusia, contoh: Seorang penjaga toko yang berbuat jujur agar dagangannya laris atau seorang dermawan yang menyumbangkan hartanya pada orang miskin karena merasa simpati. Perasaan atau kecenderungan boleh menjadi alasan seseorang berbuat moral asalkan didahului oleh kesadaran akan kewajiban dan demi untuk kewajiban itu sendiri.
Konsep Etika Immanuel Kant
Dalam ruang lingkup filsafat etika, Immanuel Kant termasuk pada filsafat aliran etika deontologis. Etika deontologis adalah teori filsafat moral yang mengajarkan bahwa sebuah tindakan itu benar kalau tindakan tersebut selaras dengan prinsip kewajiban yang relevan untuknya. Atau dalam artian tindakan itu dianggap benar apabila itu adalah kehendak baik. Karena bagi Kant tidak hal yang lebih baik secara mutlak kecuali "kehendak baik". Baik tersebut dalam artian kehendak yang "baik" pada dirinya, dan tidak tergantung pada yang lain. Menurut teori etika deontologi mengatakan bahwa betul salahnya suatu tindakan tidak dapat ditentukan dari akibat-akibat tindakan itu, melainkan ada cara bertindak yang begitu saja terlarang ataupun wajib. Jadi ketika kita akan melakukan sesuatu tindakan yang buruk, kita tidak perlu memikirkan apakah akibat dari tindakan tersebut. Karena tindakan itu akan dinilai moral, ketika tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban untuk bersikap baik. Dengan dasar demikian, etika deontologi sangat menekankan pentingnya motivasi dan kemauan baik dari para pelaku. Sebagaimana yang diungkapkan Immanuel Kant bahwa kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya terlepas dari akibat yang ditimbulkannya. Wujud dari kehendak baik itu sendiri adalah bahwa seseorang tersebut telah mau menjalankan kewajiban. Hal tersebut menegaskan bahwa untung atau tidak nya, dalam kaitan ini tidak dipermasalahkan, karena pada dasarnya ada sesuatu dorongan dari dalam hati. Artinya, bahwa seseorang yang telah melakukan tindakan untuk memenuhi kewajiban sebagai hukum moral di batinnya yang diyakini sebagai hal yang wajib ditaati dan dilakukannya, maka tindakan tersebut telah mencapai moralitas. Dengan demikian menurut Kant kewajiban adalah suatu keharusan tindakan yang hormat terhadap hukum. Tidak peduli apakah itu membuat kita nyaman atau tidak, senang atau tidak senang, cocok atau tidak, pokoknya itu wajib bagi kita. Lebih jelasnya adalah tanpa pamrih, dan tanpa syarat.
Suatu tindakan itu disebut baik itu bukan karena tindakan karena menghasilkan hasil yang baik dan menguntungkan atau merugikan. Tetapi karena tindakan itu dilakukan karena kepatuhan kepada perintah kalbu dan hukum moral yang baku yang datang dari pengalaman indrawi. Ia begitu saja ada dan a priori terhadap seluruh tindakan. Satunya-satunya kebaikan di dunia ini adalah kemauan yang baik. Yaitu kemauan yang mau mengikuti hukum moral. Membuang jauh-jauh sifat pamrih, mengharapkan sesuatu. Di dunia ini manusia berjuang untuk melawan hawa nafsu yang ada pada dirinya. Maka kehendak bisa dilakukan dengan maksud-maksud dan motif tertentu, yang tentunya tidak baik pada dirinya. Dalam tindakan menunaikan kewajiban menurut Kant manusia harus meninggalkan pamrih- pamrihnya. Dengan begitu kehendak baik di dunia ini akan terwujud dalam pelaksanaan kewajiban.
Menurut Kant, ketika manusia meninggalkan pamrih-pamrihnya, maka kehendak baik di dunia ini akan terwujud dalam pelaksanaan kewajiban. Kant membedakan antara tindakan yang sesuai dengan kewajiban dan tindakan yang dilakukan demi kewajiban. Untuk tindakan yang sesuai dengan kewajiban baginya tidak berharga secara moral, sedangkan tindakan yang dilakukan demi kewajiban itu bernilai moral. Menurut dia, semakin sedikit pamrih kita untuk menunaikan kewajiban, maka semakin tinggilah nilai moral tindakan kita. Sebuah tindakan moral yang luhur adalah tindakan yang dilakukan demi kewajiban. Dalam hal ini pandangan Kant kerap disebut rigorisme moral. Artinya ia melakukan tindakan tersebut demi sebuah kewajiban, dan menolak dorongan hati, belas kasih sebagai tindakan moral.
Padahal sebenarnya Kant mengatakan bahwa dalam moralitas yang penting adalah pelaksanaan kewajiban. Meskipun terkadang kurang mengenakkan di perasaan kita. Dorongan hal semacam itu bisa saja baik, akan tetapi moralitas tidak terletak pada dirinya. Ketaatan akan pemenuhannya akan kewajiban ini, muncul dari sikap batin seseorang yang merupakan wujud dari kehendak baik yang ada dalam diri manusia. Menurut Immanuel Kant, terdapat tiga kemungkinan seseorang menjalankan kewajibannya. Pertama, ia memenuhi kewajiban karena hal itu menguntungkannya. Kedua, ia terdorong dari perasaan yang ada di dalam hatinya, misalnya rasa kasihan. Ketiga, ia memenuhi kewajiban karena kewajibannya tersebut memang ingin ia penuhi sebagai kewajibannya. Tindakan terakhir inilah yang menurut Kant merupakan tindakan yang mencapai moralitas. Karena suatu bentu tindakan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh yang berasal dari kehendak baik, ini merupakan kemurnian motivasi sebagai ciri pokok tindakan moral. Dan kemurnian ini tampak dari sikap mentaati kewajiban moral demi hormat terhadap hukum norma yang mengatur tingkah lakunya, bukan demi alasan lain. Dan inilah yang dinamakan paham deontologis murni.
Etika deontologis juga sering disebut sebagai etika yang tidak menganggap akibat tindakan sebagai faktor yang relevan untuk diperhatikan dalam menilai moralitas suatu tindakan. Karena yang dilihat dari deontologis ini adalah bertindak sesuai dengan kewajibannya. Artinya jika tindakan tersebut tidak sesuai dengan kewajiban dan tidak sesuai dengan kehendak baik, maka tindakan tersebut tidak menguntungkan baginya, dan sebaliknya apabila tindakan itu sesuai dengan kewajiban dan kehendak baik maka akan menguntungkan dirinya ataupun orang lain.
        Immanuel Kant sebagai penganut dan pelopor etika deontologis berpendapat bahwa norma moral itu mengikat secara mutlak dan tidak tergantung dari apakah ketaatan atas norma itu membawa hasil yang menguntungkan atau tidak. Bagi Kant memandang bahwa deontology merupakan perbuatan moral itu dapat diketahui dengan kata hati. Dan melakukan kewajiban bagi Kant merupakan norma berbuat baik. Adapun contoh dari etika deontologi misalnya "jangan bohong" atau "bertindaklah secara adil". Tindakan tersebut harusnya dilakukan dan tidak perlu dipertimbangkan terlebih dahulu apakah menguntungkan atau tidak, disenangi atau tidak. Tindakan tersebut melainkan tindakan yang harusnya dimana pun harus ditaati, entah apapun akibatnya. Hukum moral mengikat mutlak semua manusia sebagai makhluk rasional.
        Bagi Kant yang menghubung-hubungkan kewajiban moral dengan akibat baik dan buruk justru malah akan merusak moral. Sebab hal inilah yang dinamakan pamrih karena alasan. Padahal jika seseorang ingin berbuat baik harusnya tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. Semua resmi terdorong dari lubuk hatinya. Menurut istilah Kant, seseorang yang bertindak dalam rangka memenuhi hukum moral, berarti bertindak karena "kehendak baik" karena "kewajiban". Bertindak karena cinta diri bisa jadi baik atau bisa jadi buruk. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tindakan itu lahir karena cinta sebagai kecenderungan semata. Tetapi tindakan karena kehendak baik, menurut Kant selalu baik dan tidak pernah menjadi buruk. Dengan demikian baik tanpa kualifikasi atau baik secara universal. Tindakan yang didorong dan dituntun oleh kehendak moral rasional, dengan maksud untuk melakukan kewajiban, melakukan apa yang benar, tindakan itu mengandung sebagai tindakan moral bahkan walaupun tindakan itu menghasilkan sesuatu yang buruk sebagai akibat dari kemungkinan- kemungkinan yang tidak tepat yang berada di luar kontrol pelakunya. Dari keterangan ini dapat disimpulkan tindakan-tindakan yang baik secara moral, dan tindakan yang diniatkan baik secara moral adalah tindakan yang keluar karena kewajiban. Artinya tindakan seperti itu kata Kant mempunyai nilai yang dalam.
Kant yakin bahwa tindakan-tindakan yang baik secara moral adalah tindakan-tindakan dengan niat baik secara moral, dan tindakan yang diniatkan baik secara moral adalah tindakan yang keluar karena kewajiban. Tindakan seperti itu kata Kant berarti mempunyai nilai. Ini berarti bahwa tindakan itu tidak hanya harus sesuai dengan apa yang diperintahkan kewajiban, tetapi juga harus dilakukan demi memenuhi kewajiban si pelaku. Sebuah tindakan bisa sesuai dengan kewajiban jika dilakukan dengan apa yang diperintahkan oleh kewajiban. Sebenarnya tujuan Kant adalah untuk menetapkan dasar yang paling dalam guna menentukan keabsahan peraturan paling dalam ini terletak pada akal budi murni, dan bukan pada kegunaan atau nilai lain moralitas baginya menyediakan kerangka dasar prinsip peraturan yang bersifat rasional dan yang meningkatkan serta mengatur hidup setiap orang, lepas tujuan-tujuan dan keinginan-keinginan pribadinya. Norma moral meningkatkan setiap orang di mana pun dan kapan pun, tanpa terkecuali. Dasar moralitas mesti ditemukan dalam prinsip-prinsip akal budi yang dimiliki secara umum oleh setiap orang. Suatu sikap atau tindakan secara moral benar hanya kalau itu sesuai dengan norma atau hukum moral yang dengan sendirinya mengikat setiap orang yang berakal budi.
Kant menyatakan jika tindakan yang dilakukan sesuai dengan kewajiban, maka tindakan tersebut mengandung kehendak baik. Karena segala yang berkehendak baik adalah yang wajib. Kant yakin bahwa tindakan yang dilakukan karena kewajiban sebagai tindakan demi memenuhi hukum moral yang murni a priori. Menurut Kant, hukum dikatakan murni jika ia tidak berisi konsep-konsep empiris. Prinsip moralitas yang tertinggi ini adalah murni dalam arti bahwa prinsip-prinsip ini tidak berkenaan dengan tindakan-tindakan secara spesifik. Artinya disini penerapan tindakan yang berasal dari dorongan hatinya yang sesuai dengan hukum moral.
Maksud moralitas menurut Kant adalah kesesuaian sikap dan perbuatan kita dengan norma atau hukum batiniah kita, yakni apa yang kita pandang sebagai kewajiban. Bagi Kant, kewajibanlah yang akan menjadi tolak ukur sebagai tindakan boleh atau tidaknya suatu tindakan yang akan dilakukan. Di sini pengetahuan moral berperan penting. Hal demikian berguna untuk memilih tindakan yang benar dan tidak benar, tentang apa yang harus dilakukan atau harus tidak dilakukan; tentang sikap apa yang harus diambil. Sehingga nantinya akan menghasilkan kehendak yang baik untuk dikehendaki untuk dilakukan. Dari sinilah nantinya akan menghasilkan kebaikan tertinggi (Summum Bonum), di mana sesuatu tindakan tersebut dinilai yang dipandang sebagai kenikmatan, karena pemenuhan kewajiban atau hati nurani atau panggilan Tuhan. Kehendak baik, cinta dan kemanusiaan.
Kemudian, moralitas oleh Kant dibedakan menjadi dua yaitu moralitas heteronom dan moralitas otonom. Moralitas heteronom adalah sikap dimana kewajiban ditaati dan dilaksanakan bukan karena kewajiban itu sendiri, melainkan karena sesuatu yang berasal dari luar kehendak si pelaku sendiri. Misalnya karena mau mencapai tujuan yang diinginkannya atau pun karena perasaan takut pada penguasa yang memberi kewajiban itu. Sikap macam ini menurut Kant adalah menghancurkan nilai moral. Tidak ada yang lebih mengerikan dari pada tindakan seseorang yang harus tunduk kepada kehendak pihak lain. Adapun yang dimaksud dengan moralitas otonom adalah kesadaran manusia akan kewajibannya yang ia taati sebagai suatu yang dikehendakinya sendiri karena diyakini sebagai hal yang baik. Untuk moralitas otonom di mana kesadaran manusia akan kewajibannya yang ia taati dipandang sebagai sesuatu yang dikendakinya sendiri karena diyakini sebagai baik. Seorang yang mampu mengikuti dan menerima hukum lahiriah bukan lantaran mau mencapai tujuan yang diinginkannya, melainkan karena itu dijadikan kewajibannya sendiri karena nilainya yang baik. Atau biasanya disebut dengan Kant kehendak baik tertinggi.
Kant menyatakan bahwa konsep tentang moral merupakan bagian yang mesti ada kesadaran manusia. Memang sulit untuk mengatahui mengapa gagasan moral mesti menjadi bagian dari susunan psikologis individu, dan kenyataannya bahwa sebagian besar orang sadar akan pemahaman kewajiban. Sebagaimana diperkirakan, gagasan tentang rasa keadilan dan pemahaman tentang rasa kewajiban terkait erat satu sama lain. Kedua istilah itu, keadilan dan kewajiban diberi makna yang tepat oleh Kant. Bermacam rumusnya tentang apa yang harus kita lakukan untuk berperilaku secara etis atau imperatif kategoris telah menumbuhkan minat yang berlanjut pada filsafat moralnya. Jadi tindakan yang bermoral adalah bahwa satu tindakan hanya mempunyai nilai moral apabila dilakukan semata-mata karena wajib dilakukan.
Contohnya, adalah saat ini ingin berbuat baik kepada orang lain, kita tahu bahwa menolong merupakan tindakan sosial yang baik. Seharusnya kita tahu, bahwa menolong itu harus secara tulus dan tanpa pamrih, tanpa motif apapun. Jika hal demikian dilakukan maka itu merupakan bagian dari bersikap sosial yang secara tulus dianggap sebagai tindakan yang murni bermoral. Dengan demikian ciri utama dari tindakan kebajikan yang tulus ialah bahwa tindakan itu dilakukan atas dasar kewajiban. Namun pertimbangan yang mestinya tercetus dalam benak kita adalah fakta bahwa semestinya melakukan apapun yang harus dilakukan. Orang bermoral tidak melakukan apapun yang semata karena dia ingin melakukannya apapun yang dilakukan itu karena dia merasa berkewajiban melakukannya.
Summum BonumÂ
Summum bonum dari bahasa latin artinya adalah kebaikan tertinggi. Maksud dari kebaikan tertinggi ialah dimana kebaikan yang dinilai puncak, terunggul, dan kebaikan akhir dalam kehidupan manusia yang deminya segala sesuatu dilakukan. Sesuatu tersebut dinilai atau dikehendaki sebagai pengalaman atau obyek yang sangat dinginkan dan yang di cari-cari.
Menurut Kant, kebaikan tertinggi dalam dunia saat ini tidak pernah terealisasi secara sempurna. Oleh karena itu, wajib bagi manusia untuk merealisasikan tujuan tersebut. karena itu merupakan perbuatan moral. Disamping manusia memiliki sifat istimewa dan lebih baik dibandingkan dengan makhluk lainnya, sehingga ia merupakan makhluk yang bernilai. Lain halnya dengan binatang, mereka juga mempunyai nilai, akan tetapi hanya sejauh mengabdi pada tujuan manusia. Hal tersebut ditegaskan oleh Kant dalam salah satu karyanya yang berbunyi "Tetapi sejauh berkaitan dengan binatang, kita tidak mempunyai kewajiban-kewajiban langsung. Binatang ada hanya sebagai sarana untuk suatu tujuan. Dan tujuan itu adalah untuk manusia."
Menurut Kant, tentang kebaikan tertinggi merupakan tujuan beliau yang ingin merefleksikan implikasi dan rumusannya yang secara jelas mengenai ide tentang hukum alam. Paling tidak untuk pengalaman moralnya. Karena jika sesorang tersebut memahami hukum dan kodrat alam yang tidak bisa dirubah maka itu berarti seseorang tersebut telah menjadikan eksistensi Tuhan sebagai jiwa untuk bertindak.
Ide kebebasan menurut Kant dibangun secara praktis diatas hukum moral. Manusia mempunyai kewajiban-kewajiban moral, dan oleh sebab itu manusia mesti bebas untuk memenuhi kewajibannya. Tetapi alangkah baiknya kita sebagai manusia, juga harus bisa melihat kebebasan dari sudut pandang praktis, keabadian jiwa, dan eksistensi Tuhan. Dengan hal demikian, maka manusia dapat bertindak sesuai dengan kewajiban. Namun terlepas dari tu semua, keberadaan Tuhan yang menjamin bahwa pelaksanaan kewajiban moral akan merasakan ganjarannya di kemudian hari berupa kebahagiaan sejati. Artinya, seseorang yang bermoral berhak untuk menjadi bahagia. Namun, kebahagiaan itu tidak dapat dijamin sendiri dan bukan merupakan hasil otomatis hidup bermoral. Karena itu, agar hak yang dirasakan itu tidak percuma, maka perlu adanya Yang Maha Tahu, Maha Kuasa, dan Maha Suci, yakni Tuhan Sang Pencipta segala sesuatu yang ada di bumi.
Daftar Pustaka :
https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-integritas/
https://www.pa-banjarkota.go.id/berita/arsip-artikel/651-apa-pentingnya-integritas.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika_Kant
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H