Dengan kebebasan ini, sebagaimana disampaikan Mas Menteri Nadiem, guru kelas dan guru pendamping dapat menentukan mata pelajaran dasar yang memang harus dikuasai oleh anak berkebutuhan khusus.
Sebagai informasi, umumnya yang wajib dipelajari siswa adalah Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA, agar siswa terampil dalam kehidupan nyata.
Sejauh ini layanan akomodatif yang disediakan sekolah sangat bermanfaat bagi anak berkebutuhan khusus. Sekolah menstimulasi pendidikan karakter dan keterampilan hidup, serta menata pencapaian akademik yang diperlukannya.
Dengan memberi ruang untuk mengekspresikan diri sesuai minat dan bakatnya, siswa berkebutuhan khusus akan memiliki kepercayaan diri dan merasa setara dengan teman-temannya.
Refleksi Akhir
Menjadi pendidik memang ibarat menanam benih. Benih yang tertanam itu memerlukan perawatan sampai tunasnya bersemi. Namun bukan hanya itu, tanah di sekelilingnya pun perlu penyemaian agar menjadi lahan yang subur bagi pertumbuhan benih tersebut.
Masing-masing benih punya pertumbuhannya sendiri, demikian juga dengan anak didik. Masing-masing punya proses dan pergulatannnya sendiri. Itulah spirit semarak Merdeka Belajar.
Merdeka Belajar itulah yang ibarat tanah penyemaian. Dalam ruang Merdeka Belajar setiap anak menjadi mungkin untuk menerima layanan pendidikan yang secara khusus dirancang baginya.
Penerapan Merdeka Belajar butuh kemauan dan keberanian. Semakin sekolah memberi ruang, semakin banyak praktik baik bermunculan. Kita meyakini, di mana kemauan di situ pasti ada jalan.
Saya pribadi tidak bisa membayangkan apabila sekolah tanpa Merdeka Belajar. Akan ke mana perginya hak belajar untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus?
Jika Allah saja "belum" menyerah terhadap mereka, sebagaimana kutipan Rabindranath Tagore, siapakah kita yang tergesa mendahului untuk berputus asa. ()
-