Mohon tunggu...
Maria G Soemitro
Maria G Soemitro Mohon Tunggu... Freelancer - Volunteer Zero Waste Cities

Kompasianer of The Year 2012; Founder #KaisaIndonesia; Member #DPKLTS ; #BJBS (Bandung Juara Bebas Sampah) http://www.maria-g-soemitro.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Justitia Avila Veda, Membuka Pintu Asa bagi Korban Marital Rape

1 Oktober 2023   13:56 Diperbarui: 8 Oktober 2023   12:37 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya pun, andai waktu itu tahu Veda menulis status tersebut, pasti akan mengirim direct message, karena selain mengalami sendiri, saya sudah berusaha mencari bantuan pada institusi terkat dan hasilnya: Nol besar!

Sewaktu minta bantuan ke suatu LBH terkenal, lawyer menolak mendampingi dengan alasan "takut nanti ditulis di Kompasiana"! Mungkin penyebabnya saya menunjukkan kekerasan verbal dalam bentuk komentar pada tulisan di Kompasiana.

Perlakuan menyakitkan lainnya saya dapatkan kala mengadu pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung, oknum yang bertugas menjawab aduan saya dengan "Ibu enggak kasihan pada ayahnya anak-anak?"

Lha sebagai petugas, bukankah dia harus bersikap netral? Mengapa korban harus kasihan pada pelaku kekerasan seksual? Alih-alih membela pelaku, mengapa saya sebagai korban tidak diberitahu tentang aturan hukum dan konsekuensinya?

Sehingga tak berlebihan saya menyematkan "Sang pembuka pintu cahaya" pada Justitia Avila Veda, karena dia memberi asa pada para korban, bahwa di Indonesia, keadilan itu masih ada.

Terlebih bagi para korban marital rape. Merekan terpaksa bertahan karena terkendala stigma "hubungan seksual suami istri itu aib". Mereka juga harus menjaga kondisi psikologis anak-anak dengan wajah seolah semua baik-baik saja.

Apabila mereka tak mampu melakukannya, anak-anak akan menjadi korban pelepasan tekanan psikologis korban marital rape. Kasus menjadi semakin panjang sewaktu anak-anak besar dan meniru kekerasan seksual yang dilakukan orangtuanya.

Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) sebagai Solusi

"Andai saja 20 persen anak muda Indonesia seperti Vega," kata Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek, Sp.M(K) dalam wawancara di channel YouTube Kumparan yang membahas para pemenang Penerima Apresiasi SATU Indonesia Awards.

Ucapan Nila Moeloek tak berlebihan. Saya yakin dari 278,69 juta jiwa penduduk Indonesia (2023), jika 20 persen dari jumlah tersebut berhasil memberi solusi, maka kondisi Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicita-citakan, akan tercapai. Indonesia tidak hanya sebagai negara yang ikut menandatangani, tapi juga turut mewujudkan 17 Tujuan (diantaranya Kesetaraan Gender) dan 169 target yang ditetapkan SDGs.

Nila Moeloek menilai Veda telah menyelesaikan masalah kekerasan seksual secara holistik, dengan menggunakan teknologi informasi seefisien dan seefektif mungkin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun