Mohon tunggu...
Maria Fillieta Kusumantara
Maria Fillieta Kusumantara Mohon Tunggu... Administrasi - S1 Akuntansi Atma Jaya

Music Addict. Writer. Content creator

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Omega

31 Maret 2016   17:27 Diperbarui: 31 Maret 2016   17:40 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                “Nona Meredith Parlor, berdasarkan catatan penyidikan yang dilakukan oleh Olivia Muller dan Sean Kingsley sebagai penyidik, anda didakwa melanggar undang-undang penggunaan zat kimia pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Rakyat Kerlington. Kau terbukti menggunakan Bromine sebagai bahan rekonstruksi darahmu, yang sangat dilarang penggunaannya selama bertahun-tahun. Lalu, kau didakwa melanggar undang-undang iptek pasal 1a dan b Undang-Undang Rakyat Kerlington tentang larangan melakukan rekonstruksi bagian-bagian tubuh manusia atau tubuh manusia seutuhnya untuk tujuan apapun dan pasal 2a tentang penggunaan mesin dimensi. 

Yang terakhir kau didakwa melanggar hukum tentang usia minimum menjadi Delusion Human dan atas dakwaan ini, kau divonis 15 tahun penjara”, ucap hakim lalu mengetukkan palu tiga kali di mejanya. “Sersan Dunn, kenakan jubah narapidana dan giring dia ke penjara sekarang”, lanjut hakim. Sersan Dunn segera memakaikan jubah narapidana dan menggiringku ke penjara.

 

THE END

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun