Max Weber mengindetifikasi beberapa tipe hubungan sosial yang terwujud dalam struktur otoritas yang mapan berdasarkan tindakan tindakan sosial yang dilakukan bawahan terhadap perintah seseorang yang memiliki otoritas.
- Otoritas Tradisional
Otoritas tradisional merupakan bentuk wewenang atau otoritas yang berlandaskan pada kesakralan suatu tradisi tertentu yang menyebabkan seseorang patuh terhadap peraturan yang dibuat oleh pihak pemegang otoritas. Legitimasi kekuasaan digunakan dengan pewarisan dari masa lampau dan masih dianggap berlaku hingga sekarang (Wakhid, 2011: 130).Â
Sehingga dalam hal ini bentuk hubungan otoritas dengan bawahan cenderung pada legitimasi hubungan keluarga. Contohnya ratu Inggris yang meyakini bahwa posisi mereka dimiliki oleh keluarga tertentu dalam sistem monarki Inggris. Weber melihat otoritas tradisional sebagai bentuk ketidaksetaraan dalam masyarakat pra-modern yang diciptakan dan dipelihara meskipun hasilnya tidak rasional.
- Otoritas Karismatik
Otoritas karismatik lebih didasarkan pada kualitas seorang pemimpin sebagai pribadi. Hal tersebut menjadikan dasar bagi otoritas karismatik dengan adanya pengakuan atau penerimaan masyarakat terhadap kualitas diri orang tersebut seperti sikap heroik ataupun spiritual yang tinggi.Â
Berbeda halnya dengan otoritas tradisional yang hanya lahir dan berkembang pada suatu tatanan yang telah mapan, tetapi otoritas karismatik memiliki kepercayaan khusus yang didukung oleh pengikutnya dalam rangka melegitimasi otoritas dengan menunjukkan kinerja kepemimpinan.Â
Weber melihat bahwa dominasi otoritas karismatik mengubah semua norma tradisional dan rasional (Hansen, 2001:103). Hal tersebut diupayakan untuk mempertentangkan kegiatan yang rutin dalam masyarakat dengan upaya menciptakan inovasi dalam struktur tatanan masyarakat. Contohnya otoritas yang dimiliki oleh Sukarno karena kualitas, keistimewaan dan sikap heroiknya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia mendapat pengakuan dari masyarakat akan posisinya sebagai pemimpin.
- Otoritas Legal Formal
Otoritas jenis ini diberikan pada seseorang atau kelompok karena terdapat peraturan yang sah untuk mendapat posisi otoritas. Secara sederhana otoritas dalam tahap ini terdapat pada seseorang karena suatu posisi sosial memiliki hak untuk mendapat posisi otoritas karena diatur dalam peraturan yang sah.Â
Jenis otoritas semacam ini mengutamakan birokrasi yang memiliki struktur pemerintahan yang didalamnya terdapat peraturan dalam mengatur anggotanya. Dalam hal ini, proses rasionalitas pada suatu masyarakat maju, maka birokrasi dapat berjalan dengan baik (Wakhid, 2011: 133). Oleh karena itu, otoritas legal formal dengan sebuah birokrasi menjadi bentuk pelaksaan otoritas yang unggul dibanding lainnya.
SimpulanÂ
Dalam konsep otoritas, Max Weber membedakannya dengan kekuasaan. Otoritas diartikan wewenang sebagai yang diberikan secara sah kepada seseorang, kelompok ataupun instansi untuk patuh terhadapnya karena didukung oleh norma dan peraturan yang dibuat.Â
Sedangkan kekuasaan diartikan sebagai kemampuan seseorang atau kelompok untuk memaksakan kehendaknya terhadap orang lain meskipun terdapat perlawanan atau penolakan. Dalam hal ini jelas, bahwa seseorang yang memiliki otoritas dapat dipastikan memiliki kekuasaan, sedangkan seseorang yang memiliki kekuasaan belum tentu memiliki otoritas dalam dirinya.