Mohon tunggu...
Margaretha
Margaretha Mohon Tunggu... Dosen - A passionate learner - Ad Astra Abyssoque.

Margaretha. Pengajar, Peneliti, serta Konselor Anak dan Remaja di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. Saat ini tengah menempuh studi lanjut di Departemen Pediatri, the University of Melbourne dan terlibat dalam the Centre of Research Excellence in Global Adolecent Health.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberuntungan Moral, Kejahatan dan Pertanggungjawaban Moral

2 Januari 2023   22:23 Diperbarui: 4 Januari 2023   06:37 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
The good Samaritan from https://dreaminginthedeepsouth.tumblr.com/image/623407163939913728

1. Keberuntungan moral Konsekuensi (resultant luck): Ketika dampak/hasil tindak moral (benar-salah) terjadi bukan karena kendali atau pilihan pelakunya. Contoh: dua pengendara truk sama-sama memiliki truk yang bermasalah remnya. Salah satu truk remnya blong dan menabrak mobil lain, sedangkan truk lainnya tidak menabrak mobil.

2. Keberuntungan moral Situasional (circumstantial luck): Ketika situasi yang dihadapi/dialami membuahkan konsekuensi tindakan moral walaupun pelaku tidak memiliki kendali/memilih situasi demikian. Contoh: dua simpatisan ISIS hidup di negara yang berbeda. Satu lahir dan tinggal di negara yang diduduki ISIS pada masa itu, maka dia mendaftar dan menjadi tentara lalu melakukan kejahatan kemanusiaan; sedangkan satunya tinggal di negara yang tidak didiami ISIS, maka hanya bisa melihat dari jauh dan tidak terlibat secara langsung melakukan kejahatan.

3. Keberuntungan moral Konstitutif (constitutive luck): Ketika seseorang memiliki disposisi, karakter, kemampuan, atau gen yang memampukan tindakan moral walaupun pelaku tidak memiliki kendali atas aspek konstitutif yang dimilikinya. Contoh: seorang anak lahir dari pasangan psikopat dan hidup di lingkungan tinggi kriminalitas, membuatnya memiliki probabilitas menjadi pelaku kriminal; sedangkan anak lahir dari keluarga pemimpin agama dan hidup dalam lingkungan religius, membuatnya lebih bisa belajar dan berperilaku sesuai moral agama.

4. Keberuntungan moral Kausal (causal luck): Ketika ada faktor anteseden eksternal/penyebab dari luar diri yang memunculkan/memfasilitasi tindakan moral namun pelaku tidak memiliki kendali atas faktor eksternal tersebut. Contohnya: seorang tentara membunuh karena diperintahkan membunuh oleh atasannya yang pangkatnya jauh lebih tinggi. Ia melakukannya karena merasa terancam jika tidak patuh. Seorang anak ingin mencontek pada saat ujian, namun karena Guru pengawas ujian duduk di dekatnya selama masa ujian, dia tidak jadi menggunakan contekannya.

Kesadaran keberuntungan moral dan pemeriksaan moral

Penjelasan Nagel tentang macam-macam keberuntungan moral ini seakan-akan meniadakan kemerdekaan manusia untuk memilih atau bertindak (free will), karena seakan-akan tindakan yang dilakukan hanya tergantung pada situasi atau faktor-faktor yang telah ditentukan di luar dirinya (determinism).

Namun menurut penulis, justru keberuntungan moral bisa digunakan untuk mengidentifikasi mana tindakan moral sesungguhnya, yang dilakukan karena niat (intention) dari dalam diri, bukan hanya terjadi karena sebab-situasi di luar kendali diri. Tindakan moral yang didasari niat pribadi dapat dimintai pertanggungjawaban moral. Dalam konteks hukum, niat ini sering disama-artikan dengan konsep mens rea.

Contohnya: anak lahir dan besar dalam lingkungan religius, bisa bertanya pada dirinya sendiri: apakah selama ini dia berperilaku moral karena patuh pada ajaran orang tua dan tidak ingin berbeda/ditolak komunitasnya (situational-causal luck), atau karena dia telah menelisik perkembangan imannya dan memiliki pemahaman baik-buruk yang menjadi panduan berperilakunya sendiri (intentional/self-guided moral behavior).

Titik pembeda antara tindakan moral adalah murni nasib-keberuntungan dengan tindakan moral sejati yang dipandu rasionalitas adalah ada tidaknya niat atau intensi moral yang disadari (conscious moral intention). Justru ketika manusia menyadari keterbatasannya, maka dia memiliki kebebasan untuk memilih tindakan moralnya. Tanpa kesadaran, tidak ada intensi pribadi; maka manusia akan terbelenggu oleh kendali eksternal dan keberuntungan moralnya saja. Tidak akan lahir tindakan moral yang sejati.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mewujudkan tindakan moral sejati melalui intensi moral yang disadari, yaitu:

1. Individu perlu menyadari apa saja faktor/situasi eksternal yang dialami/dimiliki yang mempengaruhi kapasitas moralnya saat ini. Apa saja faktor-faktor yang bukan dalam kendalinya, namun mempengaruhi kemunculan dan konsekuensi tindakan moral yang (telah/akan) dilakukannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun