Janganlah kita melindungi pelaku untuk terus melakukan kejahatannya atau bebas tanpa harus mempertanggungjawabkan kejahatannya.
Karena jika kita menolak kebijakan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual artinya sama dengan mendukung terjadinya kekerasan seksual!
Margaretha
Pengajar Psikologi di Universitas AirlanggaÂ
Sedang menempuh studi lanjut di the University of MelbourneÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI