Janganlah kita melindungi pelaku untuk terus melakukan kejahatannya atau bebas tanpa harus mempertanggungjawabkan kejahatannya.
Karena jika kita menolak kebijakan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual artinya sama dengan mendukung terjadinya kekerasan seksual!
Margaretha
Pengajar Psikologi di Universitas AirlanggaÂ
Sedang menempuh studi lanjut di the University of MelbourneÂ
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!