Kapasitas penalaran akan terus berkembang hingga masuk masa remaja awal, sekitar usia 12 hingga 15 tahun (Kambam, 2009). Secara neurobiologis, masa ini juga adalah periode pematangan bagian otak yang bertanggungjawab pada kendali sosio-emosional. Pada masa 12-15 tahun, kemampuan remaja merencanakan perilaku lebih berkembang dibandingkan pada usia 10-12 tahun.
Kemampuan perencanaan lebih kompleks karena telah memasukkan pertimbangan perspektif waktu (kapan di masa depan) dan juga antisipasi konsekuensi (apa saja yang dapat terjadi sebagai dampak tindakan yang akan dilakukannya). Dalam hal ini, dapat disimpulkan bahwa secara kognitif, kemampuan penalaran dan perencanaan perilaku remaja lebih bisa diandalkan setelah usianya 15 tahun.
Perkembangan moral dan berperilaku patuh aturan
Teori perkembangan Moral yang banyak digunakan untuk memahami kapasitas membuat keputusan adalah tahapan moral oleh Lawrence Kohlberg. Pemahaman aturan yang berlaku di lingkungan hidup seseorang secara khas dijelaskan dalam tahapan Moral Konvensional, yang dibagi menjadi 2 fase.
1.Fase 3, individu memahami ada harapan/tuntutan berperilaku dari orang-orang terdekat di sekitarnya (misalkan keluarga atau kelompok kecil lainnya), dan ia ingin menurutinya agar diterima dan terlihat baik oleh lingkungannya.
2.Fase 4, individu memiliki interaksi sosial dengan kelompok di luar keluarganya, komunitas yang lebih luas yang memiliki nilai/aturan yang berlaku. Di sini, individu akan berusaha menunjukkan kepatuhannya sebagai kewajiban, penghargaan terhadap figur otoritas, dan menjalankan aturan dan hukum. Kali ini dia mulai melakukan perilaku moral konvensional karena menyadari bahwa ia bagian dari kelompok, bukan untuk menyenangkan orang lain.
Dari penjabaran ini, fase 4 adalah tahapan penting yang dicapai seseorang untuk bisa memahami apa saja aturan hukum yang berlaku padanya. Pryde (1999) melakukan kajian review and menemukan bahwa kebanyakan individu mencapai fase 3 mulai usia 12 hingga 15 tahun, sedangkan fase 4 dicapai setelah usia 15 hingga dewasa.
Perlu dipahami, capaian tahapan perkembangan moral bisa bervariasi, dipengaruhi oleh pengalaman hidup, faktor budaya dan lingkungan tinggal. Kajian oleh Mathes (2019) menemukan bahwa tahapan moral yang lebih tinggi, yaitu fase 5 di tahapan Pasca Konvensional, lebih banyak dicapai oleh orang-orang yang hidup di konteks komunitas urban yang kompleks dan heterogen. Fase 5 tidak banyak ditemukan di komunitas rural, tradisional dan non-industrial. Beradaptasi dengan keberagaman dipandang menjadi suatu katalisator dimana orang-orang yang hidup di dalamnya akan berusaha mencapai kebaikan bukan hanya untuk dirinya sendiri tapi juga untuk berbagai orang di komunitasnya.
Dalam perkembangan moral, dapat disimpulkan bahwa untuk bisa mencapai pemahaman aturan berperilaku moral dibutuhkan usia kronologis yang lebih matang, sekitar di atas 15 tahun hingga masa dewasa. Lebih lanjut, moralitas yang luhur akan lebih utuh terbangun dalam komunitas yang mampu melatih perilaku moral dalam kehidupan sehari-hari.
Kematangan mental berperilaku patuh aturan dan mampu mempertanggungjawabkan perilaku secara mandiri
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kematangan mental tidak bisa ditentukan hanya dari kapasitas berpikir/kognitif. Kematangan mental mengambil keputusan dipengaruhi kemampuan berpikir, kematangan emosi-sosial, serta pemahaman moral seseorang.
Berbagai temuan dari neurosains dan psikologi juga menemukan bahwa remaja baru mencapai kapasitas kematangan mental di atas usia 15 tahun; bahkan, kematangan sel saraf dan koneksinya baru optimal di atas usia 20 tahunan. Kemampuan penalaran dan perencanaan perilaku yang lebih matang baru tercapai kira-kira di atas usia 15 tahun. Tingkat pemahaman moral konvensional baru dimulai usia 15 tahun hingga masa dewasa.
Sebagai implikasinya, anak usia 12-18 tahun tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya sama seperti orang dewasa yang sudah berusia di atas usia 25-30 tahun.