Mohon tunggu...
Margaretha
Margaretha Mohon Tunggu... Dosen - A passionate learner - Ad Astra Abyssoque.

Margaretha. Pengajar, Peneliti, serta Konselor Anak dan Remaja di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. Saat ini tengah menempuh studi lanjut di Departemen Pediatri, the University of Melbourne dan terlibat dalam the Centre of Research Excellence in Global Adolecent Health.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Psychological First Aid - Pertolongan Psikologis Pertama: Upaya Bantuan Awal dalam Bencana/Krisis

29 Mei 2020   22:32 Diperbarui: 26 Juli 2021   21:19 1086
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PFA akan membuat orang-orang menjadi lebih tangguh atau resilien dalam menghadapi bencana/krisisnya. PFA dapat digunakan setelah peristiwa krisis atau traumatis, seperti: bencana alam/akibat manusia, situasi kedaruratan, atau krisis hidup pribadi.

PFA bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan mengurangi stress serta tekanan psikologis yang dialami manusia dalam situasi bencana dengan cara melayani secara penuh kepedulian dan tulus.

PFA juga memberikan psikoedukasi tentang bagaimana mengelola reaksi stress dalam situasi bencana. Hal-hal ini akan mengembangkan perasaan berdaya pada pengungsi, dan pada kelanjutannya dapat mendukung berkembangnya kemampuan pengelolaan krisis pada orang terdampak bencana.

Principe PFA WHO: Look, Listen, Link - Lihat, Dengarkan, Hubungkan
Principe PFA WHO: Look, Listen, Link - Lihat, Dengarkan, Hubungkan

PFA versi WHO adalah serangkaian respon manusiawi dan supportif pada manusia yang sedang menderita atau memerlukan bantuan dan pertolongan. Beberapa diantaranya adalah:

  1. Memberikan perawatan dan dukungan yang praktis, namun tidak menginterupsi
  2. Mencanangkan kebutuhan dan hal-hal yang harus diperhatikan 
  3. Membantu orang-orang untuk mendapatkan akses terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar (contohnya, makanan dan minuman, informasi)
  4. Menjadi pendengar, namun tidak memaksa mereka untuk berbicara 
  5. Menghibur orang-orang dan membantu mereka merasa tenang
  6. Membantu orang-orang untuk terhubung pada penyedia informasi, layanan-layanan lain, dan sosial
  7. Melindungi orang-orang dari bahaya yang lebih lanjut

Berdasarkan berbagai penelitian, PFA terbukti membantu pemulihan manusia pasca bencana/krisis/trauma dan efeknya bisa dirasakan hingga jangka panjang. Hal ini dapat terjadi karena, manusia terdampak bencana akan dibantu untuk mencapai:

  1. Perasaan aman, terhubung dengan yang lainnya, tenang, dan penuh harapan.
  2. Memiliki akses untuk bantuan sosial, fisik, dan emosional.
  3. Perasaan mampu untuk membantu dirinya sendiri, sebagai individu maupun sebagai komunitas.

Dengan tercapainya ketiga hal tersebut, diharapkan agar manusia dapat membangun diri dan hidupnya kembali pasca bencana/krisis/trauma yang dialaminya secara alamiah.

Penting juga dipahami bahwa PFA bukanlah usaha untuk pemulihan gangguan psikologis/mental, oleh karena itu PFA tidak menanyakan kepada orang terdampak bencana/krisis tentang penyebab luka psikologisnya. PFA tidak menganalisa apa masalah yang telah terjadi atau meminta detail kejadian yang menyebabkan kondisi yang tidak mengenakkan (PFA is not psychological debriefing). 

Relawan PFA akan menjadi pendengar untuk orang-orang, dan tidak akan melakukan pemaksaan agar orang-orang mau menceritakan perasaan dan reaksi mereka terhadap suatu kejadian.

Siapa yang melakukan PFA? 

PFA perlu diberikan oleh relawan yang telah terlatih untuk memberikan bantuan psikososial secara tepat. Relawan perlu dibekali keterampilan PFA melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan memberikan bantuan psikososial. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun