Mohon tunggu...
Euis Marga
Euis Marga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Book

Peningkatan Pemahaman Hukum Perdata Islam

25 Maret 2023   15:54 Diperbarui: 25 Maret 2023   16:18 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Dalam perkawinan lurus, jika wanita hamil, tidak perlu menikah lagi setelah melahirkan anak.

apa yang dilakukan untuk menghindari perceraian? 

1.Komunikasi yang baik merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

2. Menghargai dan memperlakukan pasangan dengan baik merupakan salah satu cara untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

3.Menghindari tindakan kekerasan

4. Jangan selalu memikirkan kepentingan diri sendiri dan mengabaikan kepentingan pasangan. Selalu berusaha memahami dan memperhatikan kebutuhan pasangan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

5. Berdoa kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya merupakan salah satu cara yang efektif untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

Review Book 

Judul buku: Hukum Perdata Islam di Indonesia

Pengarang: Prof .Dr. H. Ahmad Rofiq ,M A

Penerbit: PT Rajagrafindo Persada

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun