Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tindak Tegas "Debt Collector" yang Menculik Anak

7 Juli 2018   16:46 Diperbarui: 7 Juli 2018   18:22 1005
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dari berita media online Kompas grup itu dapat ditarik beberapa kesimpulan.
Pertama ,DC tersebut sudah bertindak diluar hukum ,bertindak ala koboi.

Kedua,tindakan tersebut adalah perbuatan penculikan.
Ketiga,tidak ada hubungan antara R ,si anak dengan tunggakan hutang orang tuanya.
Keempat ,alangkah kasihan dan sedihnya perlakuan terhadap anak yang tidak berdaya dan tidak berdosa itu.

Oleh karena praktek yang demikian sudah sangat bertentangan dengan hukum sudah seyogianyalah pelaku diproses secara hukum dan juga dituntut secara hukum.

Perbuatan yang demikian tidak boleh terulang lagi.
Salam Kedamaian!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun