Dengan uraian uraian yang demikian maka terlihatlah posisi Piagam Jakarta yang ditanda tangani 22 Juni 1945 itu merupakan dokumen historis yang dinyatakan menjiwai UUD 1945 dan adalah sebuah rangkaian kesatuan dengan konstitusi.
Salam Demokrasi!
Sumber: Wikipedia dan bahan lainnya
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!