Nama : Mar'atul Irba
Nim   : 2022050101086
Kelas  : Ekonomi Syariah C
Artikel Pertama
Strategi Pengembangan digitalisasi UMKM
   UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia menjadi salah satu sektor usaha yang cukup mendominasi dijalankan oleh pelaku usaha. Namun, UMKM mengalami tantangan dalam menghadapi persaingan digitalisasi di bidang bisnis agar mampu bertahan di tengah persaingan. Maka dari itu, dilakukanlah penelitian untuk mengidentifikasi strategi pengembangan digitalisasi UMKM di Indonesia. Metode yang digunakan adalah analisis SWOT dengan melihat faktor eksternal dan internal yang dapat mempengaruhi perkembangan digitalisasi UMKM. Hasil penelitian ini adalah perhitungan Internal Factor Evaluation dan External Factor Evaluation dengan nilai sebesar (0,05 ; 0,1) yang berarti bahwa posisi kondisi UMKM yang berbasis digital di Indonesia berada pada kuadran I. Pada posisi ini, agar dapat mengembangkan digitalisasi UMKM di Indonesia, maka prioritas strategi adalah meningkatkan pangsa pasar ke Luar Negeri, menambah unit produksi dan meningkatkan kualitas produk, serta meningkatkan proses marketing online.
   Berdasarkan data BPS didapatkan bahwa perkembangan UMKM di Indonesia pada tahun 2013-2015 mengalami kenaikan untuk industri mikro namun perkembangan industri kecil mengalami penurunan setiap tahunnya. Usaha mikro di Indonesia memiliki jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan usaha kecil. Pada 2013, jumlah usaha mikro sebanyak 2.887.015 unit sedangkan usaha kecil hanya 531.351 unit. Di 2014, jumlah usaha mikro mengalami penjngkatan menjadi 3.220.563 unit, namun jumlah usaha kecil mengalami penurunan menjadi 284.501. Di 2015, usaha mikro meningkat kembali menjadi 3.385.851 dan usaha kecil tetap mengalami penurunan menjadi 283.022 unit.
   Banyaknya pelaku usaha UMKM ini menjadikan gambaran bahwa sektor ini memiliki potensi yang cukup baik dalam menunjang perekonomian. Kinerja yang cukup baik dari UMKM ini terlihat pada masa krisis melanda Indonesia, dengan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Hal ini yang mendasari peningkatan kapasitas UMKM perlu diperhatikan terutama dalam menghadapi era industri 4.0. Pergerakan revolusi industri 4.0 yang menggema beberapa tahun terakhir ini berdampak pada perubahan cara kerja di berbagai bidang terutama di bidang bisnis.
Artikel kedua
Analisis Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah (Studi Kasus pada Kota Mojokerto)
   Jumlah keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di kota Mojokerto semakin meningkat dan kontribusi terhadap PDRB terus meningkat serta berbagai peran strategis dimiliki oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah, namun Usaha Mikro Kecil dan menengah juga dihadapkan berbagai permasalahan yang bersumber dari kelemahan Usaha Mikro Kecil dan Menengah itu sendiri. Maka dari itu perlu adanya pemberdayaan dan pemerintah daerah untuk menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing tinggi, dan tumbuh berkembang secara berkelanjutan serta mampu berperan dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberdayaan yang dilakukan pemerintah daerah seperti permodalan, pelatihan, pemasaran, sarana prasarana, dan iklim usaha yang kondusif dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, menjadikan usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing tinggi, berkembang secara berkelanjutan, dan memberikan andil dalam perekonomian daerah.
   Dari data keragaan UMKM unggulan per 30 Juni 2013 yang dikutip dari Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur, Kota Mojokerto merupakan peringkat ketiga tertinggi dari daftar UMKM unggulan provinsi Jawa Timur. Dilihat dari kondisi perekonomian, daerah Kota Mojokerto dari tahun 2009-2011 terus mengalami peningkatan. Dengan jumlah penduduk 134.222 jiwa pada tahun 2011 Kota Mojokerto menjadi salah satu kota dengan kepadatan penduduk yang tinggi yaitu 8.152 penduduk per kilometer persegi. Melihat kondisi ini maka pengembangan industri besar sangat tidak memungkinkan, sehingga melihat potensi yang ada maka pengembangan UMKM menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kota Mojokerto bersama masyarakat yang ada untuk mengembangkan perekonomian masyarakat bahkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/190018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H