Mohon tunggu...
Maratul Irba
Maratul Irba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pedagang Kaki Lima di Malioboro Khawatirkan Modal

20 September 2023   20:37 Diperbarui: 20 September 2023   21:53 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Mar'atul Irba

Nim    : 2022050101086

Kelas  : Ekonomi Syariah C

Artikel Pertama

Strategi Pengembangan digitalisasi UMKM

     UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia menjadi salah satu sektor usaha yang cukup mendominasi dijalankan oleh pelaku usaha. Namun, UMKM mengalami tantangan dalam menghadapi persaingan digitalisasi di bidang bisnis agar mampu bertahan di tengah persaingan. Maka dari itu, dilakukanlah penelitian untuk mengidentifikasi strategi pengembangan digitalisasi UMKM di Indonesia. Metode yang digunakan adalah analisis SWOT dengan melihat faktor eksternal dan internal yang dapat mempengaruhi perkembangan digitalisasi UMKM. Hasil penelitian ini adalah perhitungan Internal Factor Evaluation dan External Factor Evaluation dengan nilai sebesar (0,05 ; 0,1) yang berarti bahwa posisi kondisi UMKM yang berbasis digital di Indonesia berada pada kuadran I. Pada posisi ini, agar dapat mengembangkan digitalisasi UMKM di Indonesia, maka prioritas strategi adalah meningkatkan pangsa pasar ke Luar Negeri, menambah unit produksi dan meningkatkan kualitas produk, serta meningkatkan proses marketing online.

     Berdasarkan data BPS didapatkan bahwa perkembangan UMKM di Indonesia pada tahun 2013-2015 mengalami kenaikan untuk industri mikro namun perkembangan industri kecil mengalami penurunan setiap tahunnya. Usaha mikro di Indonesia memiliki jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan usaha kecil. Pada 2013, jumlah usaha mikro sebanyak 2.887.015 unit sedangkan usaha kecil hanya 531.351 unit. Di 2014, jumlah usaha mikro mengalami penjngkatan menjadi 3.220.563 unit, namun jumlah usaha kecil mengalami penurunan menjadi 284.501. Di 2015, usaha mikro meningkat kembali menjadi 3.385.851 dan usaha kecil tetap mengalami penurunan menjadi 283.022 unit.

     Banyaknya pelaku usaha UMKM ini menjadikan gambaran bahwa sektor ini memiliki potensi yang cukup baik dalam menunjang perekonomian. Kinerja yang cukup baik dari UMKM ini terlihat pada masa krisis melanda Indonesia, dengan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Hal ini yang mendasari peningkatan kapasitas UMKM perlu diperhatikan terutama dalam menghadapi era industri 4.0. Pergerakan revolusi industri 4.0 yang menggema beberapa tahun terakhir ini berdampak pada perubahan cara kerja di berbagai bidang terutama di bidang bisnis.

https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=pengembangan+umkm+digital&oq=#d=gs_qabs&t=1695209854409&u=%23p%3DCzGAGBfcJtcJ

Artikel kedua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun