Dua bersaudara ini kemudian mendirikan sebuah kampung (Pa Kebuan) dan penduduk yang berdomisili di Desa Pa Kebuan saat ini adalah keturunan mereka berdua.Â
Nama desa ini sendiri diambil dari nama sungai yang mengalir di wilayah desa, sebagaimana lazimnya penamaan desa-desa di pedalaman Kalimantan.
Sumur garam atau begmen tetap menjadi aset milik marga Murung dan Sibal namun manfaatnya dapat dirasakah seluruh warga kampung. Â
Garam diproduksi dalam satu rumah produksi yang diberi nama "Rumah Garam Mursib Pa Kebuan". Mursib adalah singkatan dari nama penemunya yakni Murang dan Simbal.
Di rumah produksi garam Mursib Desa Pa Kebuan, terdapat 32 tungku perebusan milik warga. Satu tungku dapat menghasilkan rata-rata 20 kg garam.Â
Kapasitas rumah produksi garam dalam sekali perebusan adalah 640 kg pertiga hari. Jika produksi garam dilakukan secara kontinu dalam satu bulan, jumlah garam gunung yang dapat diproduksi mencapai 6,4 ton.Â
Namun, produksi garam  sebanyak itu belum pernah dilakukan oleh penduduk. Tujuan produksi lebih utama untuk memenuhi kebutuhan garam warga kampung, surplus produksi mereka jual ke penduduk luar desa bahkan ke Malaysia.
Menurut Pak Jumanli, kepala desa serta keturunan penemu situs garam ini, bangmen atau sumur garam yang ada di Desa Pa Kebuan belum pernah kering, air asin akan bertambah secara alami di musim kemarau maupun musim hujan.
Lebih lanjut disebutkan, alasan mengapa mereka tidak memproduksi garam di rumah masing-masing karena dahulu jalannya masih jelek serta kendaraan yang mengangkutnya mudah karatan karena terkena air garam. Itulah sebabnya penduduk desa memutuskan membuat rumah produksi garam di satu tempat.