Satwa-satwa itu tidak dapat menyuarakan nasibnya, kitalah yang perlu membantu menyuarakannya.
Kasus kejahatan satwa liar lintas negaraÂ
Perdagangan satwa liar karena sifatnya tertutup, hanya sedikit yang terungkap. Di antara kasus yang terungkap, banyak juga yang hilang di tengah jalan, apakah karena pelakunya kabur, kurang bukti, buktinya rusak, dan seterusnya.
Kasus yang masuk ke pengadilan umumnya divonis ringan, rata-rata di bawah satu tahun. Padahal effort untuk membuktikan kejahatan satwa liar biasanya cukup panjang serta melelahkan.Â
Ada kalanya investigator satwa liar "tiarap" berbulan-bulan di lokasi sasaran agar memiliki informasi yang sahih agar dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum.Â
Proses hukum terhadap poacher atau pedagang penampung perlu bukti cukup dan kuat karena Polisi dan aparat hukum lainnya tidak bisa bertindak berdasarkan gosip.
Beberapa kasus kejahatan satwa liar lintas negara yang terpantau dan mendapat perhatian antara lain.
Tipe perdagangan satwa liar dalam bentuknya yang konvensional dilakukan dalam bentuk pertemuan langsung antara pembeli dan penjual.
Namun sekarang telah berkembang ke level yang lebih kompleks, semisal, melalui e-commerce dan jejaring media sosial (BBM, Twitter, Facebook, WhassApp, Telegram) sehingga membuat transaksi menjadi lebih praktis, aman, serta dapat menjangkau wilayah dan pasar yang lebih luas.