Sebagai negara maritim, perairan Indonesia merupakan surganya keanekaragaman hayati. Namun kenyataannya, perairan Indonesia kini mulai berubah menjadi tempat sampah. Pantai dampyak merupakan salah satu pantai yang ada di Kota Tegal dengan keanekaragamaan hayati, namun kini mulai menjadi tempat yang dipenuhi sampah.
Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, pantai dampyak merupakan bagian dari permukaan bumi yang kaya akan sumber daya alamnya, tetapi dengan adanya sampah yang berserakan terjadilah pencemaran laut dengan plastik-plastik, pakaian, ataupun kasur yang berserakan karena ulah manusia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak sampah laut bagi ekosistem di perairan pantai dampyak yang sangat penting sebagai bahan untuk warga sekitar mencari penghasilan dan sebagai ladang untuk membuat tambang di sekitar pantai dampyak tersebut.
Saat ini, perusahaan-perusahaan di Indonesia masih menjual kebutuhan sehari-hari, seperti shampo, sabun, kemasan lainnya, hingga makanan, dalam kemasan plastik. Sementara itu, pemerintah belum dapat sepenuhnya mengelola limbah secara efektif di darat dan memastikan tidak dibuang ke laut.
Selain itu, kebanyakan orang tidak menyadari risiko kesehatan bagi manusia akibat pembuangan sampah plastik ke laut. Sampah plastik yang dibuang ke laut bisa kembali hadir di atas piring kita apabila makanan laut yang dihidangkan terkontaminasi oleh serpihan plastik. Berikut beberapa sampah yang kami temukan dipesisir pantai.
"Sampah yg berserakan di pantai dampyak itu awalnya terjadi pada tahun 2010 sampai sekarang, berasal dari kota yang dibuang ke aliran sungai. Sampah yang dibuang itu akhirnya terbawa arus sungai hingga sampai ke laut dan pada saat air laut pasang sampah tersebut terbawa sampai ke pemukiman warga." Kata Bapak Tarjuki (72), warga pesisir pantai dampyak, Jawa Tengah, Jum'at (27/05/2022).
Menurut beliau, sampah ini sangat meresahkan "Sampah yang berserakan ini sangat meresahkan bagi para pengusaha tambak udang, jika sampah-sampah itu masuk ke dalam tambak maka akan menghambat pertumbuhan ataupun membunuh udang-udang yang berada di dalam tambak dan ini bisa mengakibatkan kerugian bagi pemilik tambak itu sendiri"
Adapun dampak yang ditimbulkan, lanjut beliau, "sampah yang berserakan dapat menghambat pertumbuhan ataupun membunuh udang-udang, selain itu sampah yang berserakan juga dapat memperdangkal saluran dari tambak itu sendiri. Dari petugas kebersihan pun belum menargetkan untuk membersihkan sampah pada daerah pesisir pantai dampyak tetapi petugas kebersihan hanya mengambil sampah 3x dalam seminggu di setiap rumah warga dan dibayar setiap minggunya".
Pada tahun 2004 pintu dampyak ini pernah dijadikan wisata namun hanya bertahan 5-7 tahun saja karena pantai dampak mengalami abrasi secara terus menerus yang mengakibatkan wisata ini hancur.
"Untuk daerah Pantai Dampyak itu di atasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) seperti pembangunan pemecah gelombang dan mengatasi abrasi, sedangkan DLH kabupaten hanya sebagai partisipan saja. Di kabupaten Tegal sudah ada Peraturan Bupati (PERBUP) yang membagi kewenangan tentang pengolahan sampah antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintahan desa dan kelurahan. Desa mengumpulkan sampah ke Tempat Pengelolahan Sampah (TPS) setelah itu karena desa tidak mempunyai armada dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maka desa dapat menghubungi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH)." Kata Bapak Eko (47), Ketua Pengelolahan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kabupaten Tegal, Jum'at (24/06/2022).
"Untuk mengatasi sampah yang ada di pantai dampyak, Â masyarakat sekitar dan penggiat alam harus memiliki kesadaran untuk sama-sama melakukan pembersihan sampah yang ada di pesisir pantai dan terkait sarana prasarana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten tidak bisa memberikan dikarenakan tidak mempunyai kewenangan." kata Bapak Budi (37) Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Kabupaten Tegal, Jum'at (24/06/2022).
Dengan semua pernyataan dan opini dari warga sekitar yaitu bapak Tarjuki pantai dampyak dan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Tegal yaitu bapak Budi selaku ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) dan bapak Eko selaku ketua Pengelolahan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), kami peneliti bisa menyimpulkan bahwasannya pantai dampyak merupakan pantai yang penuh sumber daya alam kini menjadi tempat akhir pembuangan sampah di pesisir pantai. Dimana sampah-sampah itu yang menjadikan keresahan para warga sekitar pantai dampyak, terutama yang mempunyai tambak udang di sekitar pesisir pantai dampyak. Dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Â kabupaten juga hanya bisa membantu dalam tenaga dan pengangkutan sampah dari Tempat Pengelolahan Sampah (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan juga bisa membantu untuk melakukan bersih pantai, tidak bisa memberikan sarana dan prasarana, karena yang mempunyai kewenangan adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng.
Oleh karena itu solusi dari kami sebagai peneliti ingin mengajak para penggiat alam dari daerah Brebes, Tegal, Slawi  dan masyarakat sekitar untuk sama-sama menjaga pantai dampyak ini agar terlindung dari masalah tersebut dengan cara melakukan pembersihan di pesisir pantai, penanaman mangrove/bakau serta cemara laut sebagai antisipasi abrasi serta mengurangi sampah-sampah di pantai. dan untuk pengangkutan sampah bisa dibantu dengan melibatkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten. selain itu kita juga dapat membuat palang peringatan bahaya sampah yang nantinya akan dipasang dibeberapa titik disekitar rumah warga dan juga kita dapat mengadakan kegiatan seminar teruntuk masyarakat sekitar mengenai bahayanya sampah guna memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H