Mohon tunggu...
Dinda DavinaWiditaputri
Dinda DavinaWiditaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa yg sedang belajar

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Sejarah Terbentuknya Republik Indonesia Serikat

28 April 2024   21:39 Diperbarui: 28 April 2024   21:52 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konferensi Meja Bundar

* Menteri Penerangan Arnold Mononutu

* Menteri Keuangan Mr Syafruddin Prawiranegara

* Menteri Kemakmuran Ir Djuanda

* Menteri Perhubungan Ir Hering Laoh

* Menteri Perburuhan Mr. Wilopo

* Menteri Sosial Mr Moh Kosasih Purwanegara

* Menteri PPK Dr Abu Hanifah

* Menteri Agama KH Wahid Hasyim

Kabinet ini merupakan zaken kabinet (yang mengutamakan keahlian anggota-anggotanya) dan bukan kabinet koalisi yang bersandar pada kekuatan partai-partai politik. Memang ada menteri yang merupakan anggota partai politik (PNI, Masyumi, dan Parkindo), tetapi mereka duduk dalam kabinet bukan sebagai wakil partai, melainkan sebagai perseorangan.

Namun, struktur federal RIS ternyata tidak berlangsung lama. Ketidaksepakatan antara pemerintah pusat dan negara-negara bagian, serta konflik internal di dalam RIS, menyebabkan pembubaran negara ini. Pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dinyatakan bubar dan Indonesia berubah menjadi negara kesatuan (unitary state) dengan nama Republik Indonesia.

Sejarah pembentukan Republik Indonesia Serikat menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam membangun sebuah negara merdeka dari penjajahan kolonial. Meskipun RIS tidak bertahan lama, pengalamannya memberikan pelajaran berharga bagi pembangunan negara Indonesia yang kemudian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun