Mohon tunggu...
dindin maeludin
dindin maeludin Mohon Tunggu... Lainnya - ASN di Badan Pusat Statistik

Pituin dari Desa Lumbungsari dan masih aktif sebagai ASN di BPS Kabupaten Ciamis.. ..belajar untuk mencoba menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Golput No, Generasi Muda Memilih Yes

1 Februari 2024   09:08 Diperbarui: 1 Februari 2024   09:17 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sukseskan Pemilu (id.pngtree.com)

Istilah golput ini digunakan untuk mencerminkan sekelompok masyarakat yang enggan untuk memberikan suaranya pada kontestan partai politik di pemilu.

Golput merupakan sebuah pilihan dari warga negara yang sudah terdaftar atau masuk dalam kategori pemilih (DPT) tetapi tidak memilih atau ikut dalam pemilu dengan arti kata mereka tidak menggunakan hak suara dalam pemilu sehingga tidak mendatangi TPS untuk mencoblos.

Sikap apatis masyarakat merupakan salah satu tingginya angka golput, hal ini bisa disebabkan karena adanya ketidakpedulian dari sebagian masyarakat terhadap politik.

Namun begitu, seseorang yang tidak memberikan hak suaranya dalam pemilu atau golput tidak dapat dikenakan sanksi pidana, karena hak untuk memilih atau tidak memilih dianggap sebagai hak konstitusional yang dilindungi negara (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, pasal 23 ayat 1).

Pemilih di Indonesia memiliki kebebasan untuk mengekpresikan pendapat mereka melalui golput tanpa dikenakan sanksi.

Angka golput pada Pemilu 2019 termasuk yang terendah dibandingkan pemilu sebelumnya sejak 2004. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah masyarakat yang golput pada 2019 sebanyak 34,75 juta atau sekitar 18,02 persen dari total pemilih yang terdaftar.

Sementara, pada 2014, jumlah golput sebanyak 58,61 juta orang atau 30,22 persen.

Dikutip dari rilis Publikasi Statistik Politik Tahun 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat dilihat berapa tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu setiap periodenya.

Publikasi Statistik Politik (BPS)
Publikasi Statistik Politik (BPS)

Tingginya partisipasi politik masyarakat menunjukkan bahwa di negara-negara demokrasi, rakyat mengikuti dan memahami masalah politik dan bersedia melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Sebaliknya, tingkat partisipasi masyarakat yang rendah dapat ditafsirkan bahwa banyak warga tidak menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan. Tingginya tingkat partisipasi juga menunjukkan bahwa pemerintahan terpilih memiliki legitimasi tinggi.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun