GoJek, sebagai salah satu produk dari industri ekonomi kreatif, dapat terbuang begitu saja bila pemerintah tidak memperhatikannya sebaik mungkin. Pemerintah bisa saja memberikan berbagai macam dukungan dan dorongan kepada GoJek, misalnya dengan perlindungan atas kekayaan intelektual, bantuan dana, peraturan yang netral dan tidak memberatkan GoJek, dan dukungan moral.
Bahkan tidak hanya GoJek, produk ekonomi kreatif lainnya pun dapat hilang dan terbuang bila pemerintah tidak becus dalam memberikan dukungan seperti yang telah dikatakan di atas.Â
Padahal, dukungan-dukungan tersebut bisa saja membangkitkan kepercayaan diri masyarakat untuk mulai berkreativitas dan tidak hanya menunggu tunjangan tunai yang diberikan oleh pemerintah. Tanpa adanya dukungan oleh pemerintah kepada ekonomi kreatif, kreativitas dan peluang sukses itu akan sia-sia.
Apabila kita membicarakan mengenai dukungan atas kekayataan intelektual dan bantuan dana, pemerintah Indonesia sudah memberikan dukungan berupa Undang-Undang dan pemberian bantuan dana kepada ekonomi kreatif. Permasalahannya adalah sosialisasi pemerintah yang kurang gencar dalam mempromosikan ekonomi kreatif dan bantuan-bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah.
Bila upaya pemberian dukungan dan bantuan sudah dilakukan tetapi tidak ada upaya untuk mempromosikan hal tersebut maka semuanya akan sia-sia. Masyarakat mungkin saja memiliki kreativitas yang berpotensi besar dalam ekonomi kreatif, tetapi tanpa adanya wawasan dan pengetahuan mengenai ekonomi kreatif dan dukungan pemerintah maka masyarakat akan takut untuk memulai kreativitas tersebut.Â
Oleh sebab itu, pemerintah juga perlu untuk memberikan dukungan moral terhadap pelaku ekonomi kreatif dan calon pelaku ekonomi kreatif agar berani untuk mengambil langkah dan mengembangkan kreativitas mereka.
Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa dukungan dan dorongan dari pemerintah memiliki peran yang amat penting dalam perkembangan ekonomi kreatif. GoJek sebagai salah satu produk ekonomi kreatif yang berpengaruh di Indonesia juga tetap memerlukan dukungan pemerintah walaupun sudah berkembang menjadi perusahaan yang amat besar.Â
Tanpa adanya peraturan yang mendukung ekonomi kreatif, maka pelaku ekonomi kreatif akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan kreativitasnya. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan moral terhadap pelaku ekonomi kreatif agar berani dalam mengembangkan kreativitasnya dan terus menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat memberikan dampak positif terhadap negara ini.Â
Dukungan-dukungan tersebut akan membuat masyarakat tak hanya menunggu pemerintah untuk menciptakan lowongan pekerjaan. Bahkan, ekonomi kreatif ini dapat menjadi pembuka lahan pekerjaan yang cukup besar untuk masyarakat, seperti apa yang telah dilakukan oleh GoJek saat ini.
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UAJY
- MOH AIRE EDDIESA (200907380)
- MUHAMMAD DAFFA MAYANTO (200907409)
- VENUS (200907366)
- DWI KRISTIAWAN (200907388)