Mohon tunggu...
Mugen Wozzxing
Mugen Wozzxing Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hallo :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gojek dan Bantuan Pemerintah yang Saling Menguntungkan

22 Desember 2020   08:08 Diperbarui: 9 November 2022   11:50 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/aHYpV4X6PK3yqoWw8

Banyak masyarakat luar negeri ataupun dalam negeri yang mengagumi Indonesia dan kekayaannya yang melimpah. Indonesia dinilai sebagai negara dengan jenis kekayaan yang sulit untuk didapatkan oleh negara lainnya. Kekayaan yang dimaksudkan adalah kekayaan alam,budaya, dan sumber daya manusia yang ada di Indonesia. 

Pembaca mungkin terheran-heran, mengapa Indonesia dikatakan memiliki kekayaan sumber daya manusia? Bukankah masih ada negara lain yang lebih maju dengan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang lebih unggul dibanding negara kita ini? Sejujurnya, jawaban dari pertanyaan tersebut sangatlah sederhana. 

Mungkin jawabannya adalah “Iya” jika Anda masih melihat kondisi masyarakat Indonesia yang dulu. Masyarakat Indonesia yang belum berani mengambil peluang dalam hidupnya dan bergantung kepada profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang dipercaya oleh masyarakat dengan “Bekerja lah di sana! Gajinya pasti lebih besar dibanding kamu membuka usaha!”

Di sisi lain, mungkin juga jawabannya adalah “Tidak” jika Anda melihat betapa gigihnya masyarakat kita untuk bersaing satu sama lain demi mendapatkan uang.

Masyarakat Indonesia yang kini berada di sekitar kalian tidaklah sama dengan masyarakat Indonesia zaman dulu. Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi terus menuntut masyarakat untuk mengembangkan kemampuannya. Bak lagu Rhoma Irama, hidup tanpa skill di era digital ini bagai taman yang tak berbunga.

Di era digital ini, masyarakat dapat mengakses pengetahuan dan menambah kemampuan mereka secara bebas dan gratis. Sudah banyak konten positif yang tersebar di Internet tanpa ada permasalahan ruang dan waktu. Kesempatan yang baik ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus meningkatkan kualitas diri mereka. 

Kemampuan dan wawasan yang didapatkan oleh masyarakat melalui internet ini lantas memunculkan minat masyarakat untuk memanfaatkannya sebaik mungkin. Tanpa terbelenggu oleh riwayat pendidikan ataupun “orang dalam”, banyak masyarakat Indonesia yang kini ingin terjun ke dalam industri kreatif. atau ekonomi kreatif

Berdasarkan UU No.24 Tahun 2019, Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi. 

Melalui pengertian tersebut, kita dapat melihat bahwa ekonomi kreatif merupakan kolaborasi yang unik antara sektor kebudayaan, sektor pengetahuan, sektor teknologi, dan sektor ekonomi.

Masih dalam Undang-Undang yang sama, disebutkan bahwa pelaku ekonomi kreatif adalah orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif. 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ekonomi kreatif merupakan sektor baru dalam negara Indonesia yang memanfaatkan kreativitas sumber daya manusia dan mengolah hal tersebut agar menguntungkan dalam aspek ekonomi.

Salah satu produk dari ekonomi kreatif yang sangat populer adalah GoJek. Dilansir dari laman resmi GoJek, GoJek telah didirikan sejak tahun 2010 sebagai pemesanan ojek berbasis call center. Nadiem Makarim, pendiri GoJek, menyebutkan bahwa sistem yang dianut saat itu membuat proses pemesanan ojek menjadi sangat lama. 

Bayangkan saja, jika seseorang memesan GoJek maka mereka akan menghubungi call center GoJek, selanjutnya call center tersebut harus menghubungi driver yang bersedia untuk menerima pesanan tersebut. 

Melihat rendahnya efektivitas dari brand yang didirikannya, Nadiem Makarim lantas mengubah sistem GoJek menjadi sebuah aplikasi pada tahun 2016 dengan tiga layanan, yaitu GoRide, GoSend, dan GoMart.

Adanya kreativitas dan inovasi dari Nadiem Makarim ini lantas membawa perubahan yang cukup besar dalam pengembangan GoJek. GoJek menjadi salah satu produk ekonomi kreatif yang sukses dalam bidangnya. Banyak masyarakat Indonesia yang dapat bekerja sebagai driver GoJek karena GoJek memiliki target pasar yang luas. 

Selain itu, inovasi dari Nadiem Makarim ini juga membahwa GoJek menjadi salah satu ekonomi kreatif yang dibanggakan oleh Indonesia karena mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil melalui lowongan pekerjaan yang dibuka. 

Pada suatu wawancara, Nadiem Makarim menyebutkan bahwa ia tertarik untuk membuat ojek online ini karena mendengar keluhan dari tukang ojek di lingkungannya yang kesulitan dalam mencari penumpang. 

Dengan adanya GoJek, penumpang dan tukang ojek tak perlu lagi untuk saling menunggu tanpa ada kepastian yang jelas karena aplikasi GoJek yang canggih akan langsung menghubungkan penumpang dengan tukang ojek online terdekat.

Kesuksesan dari GoJek tentu saja dipengaruhi oleh kreativitas sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Salah satu sumber daya manusia unggul yang dimiliki oleh GoJek adalah pendiri dari GoJek ini sendiri, yaitu Nadiem Makarim. Nadiem Makarim merupakan warna negara asli Indonesia yang kini dikenal sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. 

Sebelum menjadi pendiri GoJek, Nadiem mendapatkan gelar pendidikannya dalam bidang bisnis melalui Universitas Harvard. Adanya kreativitas dari Nadiem untuk mengubah tradisi “ojek” di Indonesia ini lantas mendatangkan hasil yang cukup membanggakan. Pada awalnya, GoJek hanyalah perusahaan rintisan yang masih dalam tahap pengembangan. 

GoJek yang semula hanyalah start up unicorn, perusahaan rintisan kecil dengan nilai valuasi lebih dari 1 miliar dolar AS kini dapat menjadi start up decacorn dengan nilai valuasi mencapai 10 miliar dolar AS.

GoJek merupakan salah satu bentuk dari perkembangan teknologi, transportasi, dan komunikasi. Kreativitas dari para pendiri ini menjadi bagian dari kekayaan intelektual dalam GoJek yang membuat GoJek menjadi populer di Indonesia. 

Tingginya tingkat popularitas dari GoJek ini lantas memotivasi pengusaha-pengusaha lainnya, bahkan ada beberapa start up dengan sistem dan operasi yang mirip seperti GoJek. Hal tersebut lantas menimbulkan suatu pertanyaan baru, apakah plagiasi dalam sistem start up ini tidak termasuk dalam penyelewengan hak kekayaan intelektual?

Pada nyatanya, ide bisnis serupa pun telah berkembang di Indonesia sebelum GoJek menjadi populer. Sudah ada beberapa perusahaan swasta yang menyediakan layanan serupa dalam bidang transportasi. 

Tetapi, apakah hal tersebut lantas membuat GoJek melakukan tindak plagiarisme? Tentu saja tidak. Penulis berkata demikian karena penulis meyakini bahwa ide bisnis bisa muncul dan memotivasi siapa saja. Kasus serupa juga terjadi antara Google dan Yahoo. 

Kedua perusahaan besar tersebut sama sama bekerja sebagai search engine. Yahoo merupakan perusahaan yang lebih dulu mencetuskan ide bisnis search engine, tetapi Google lah yang lebih sering digunakan dan lebih populer. Hal tersebut tak lantas menjadi bukti bahwa Google meniru Yahoo dalam ide bisnisnya. 

Google pastilah memiliki strategi bisnis dan inovasi-inovasi baru yang terus dikembangkan. Kasus-kasus ini membuktikan bahwa ide bisnis sangatlah penting dalam ekonomi kreatif, tetapi ide tersebut harus disertai oleh inovasi dan strategi yang dapat mendorong ide tersebut.

Dengan adanya beberapa kasus di atas, kita dapat melihat bahwa kreativitas sumber daya manusia dalam ekonomi kreatif sangatlah penting. Perlindungan atas kekayaan intelektual dalam suatu produk haruslah dianggap penting oleh pemerintah dan dihargai sebaik mungkin. 

Perkembangan dari ekonomi kreatif pun harus dihargai oleh pemerintah karena dapat membawa banyak manfaat terhadap masyarakat dan negara. Seperti layaknya GoJek. 

Tak hanya menambah pendapatan negara melalui pajak yang dibayarkan, GoJek juga mempersempit lahan pengangguran di Indonesia dengan membuka lowongan driver online tanpa terbelenggu oleh riwayat pendidikan. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa GoJek membantu pemerintah dalam meningkatkan kemakmuran dan perekonomian masyarakat. 

Dampak positif yang diberikan oleh GoJek ini juga dapat diberikan oleh pelaku ekonomi kreatif lainnya. Permasalahannya adalah dukungan dari pemerintah. Ekonomi kreatif tanpa dukungan pemerintah Indonesia, mungkinkah hal tersebut?

Ekonomi kreatif merupakan sektor yang benar-benar mengandalkan kreativitas masyarakat. GoJek memiliki peluang yang sangat besar untuk sukses, tetapi juga memiliki peluang yang sama besarnya untuk gagal. 

Oleh sebab itu, GoJek tak hanya memerlukan strategi bisnis dan inovasi yang andal, tetapi GoJek juga memerlukan bantuan, dukungan, dan dorongan dari pemerintah agar dapat terus berkembang. Tanpa adanya dorongan dari pemerintah, kreativitas-kreativitas tersebut hanya akan terbuang. 

GoJek, sebagai salah satu produk dari industri ekonomi kreatif, dapat terbuang begitu saja bila pemerintah tidak memperhatikannya sebaik mungkin. Pemerintah bisa saja memberikan berbagai macam dukungan dan dorongan kepada GoJek, misalnya dengan perlindungan atas kekayaan intelektual, bantuan dana, peraturan yang netral dan tidak memberatkan GoJek, dan dukungan moral.

Bahkan tidak hanya GoJek, produk ekonomi kreatif lainnya pun dapat hilang dan terbuang bila pemerintah tidak becus dalam memberikan dukungan seperti yang telah dikatakan di atas. 

Padahal, dukungan-dukungan tersebut bisa saja membangkitkan kepercayaan diri masyarakat untuk mulai berkreativitas dan tidak hanya menunggu tunjangan tunai yang diberikan oleh pemerintah. Tanpa adanya dukungan oleh pemerintah kepada ekonomi kreatif, kreativitas dan peluang sukses itu akan sia-sia.

Apabila kita membicarakan mengenai dukungan atas kekayataan intelektual dan bantuan dana, pemerintah Indonesia sudah memberikan dukungan berupa Undang-Undang dan pemberian bantuan dana kepada ekonomi kreatif. Permasalahannya adalah sosialisasi pemerintah yang kurang gencar dalam mempromosikan ekonomi kreatif dan bantuan-bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah.

Bila upaya pemberian dukungan dan bantuan sudah dilakukan tetapi tidak ada upaya untuk mempromosikan hal tersebut maka semuanya akan sia-sia. Masyarakat mungkin saja memiliki kreativitas yang berpotensi besar dalam ekonomi kreatif, tetapi tanpa adanya wawasan dan pengetahuan mengenai ekonomi kreatif dan dukungan pemerintah maka masyarakat akan takut untuk memulai kreativitas tersebut. 

Oleh sebab itu, pemerintah juga perlu untuk memberikan dukungan moral terhadap pelaku ekonomi kreatif dan calon pelaku ekonomi kreatif agar berani untuk mengambil langkah dan mengembangkan kreativitas mereka.

Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa dukungan dan dorongan dari pemerintah memiliki peran yang amat penting dalam perkembangan ekonomi kreatif. GoJek sebagai salah satu produk ekonomi kreatif yang berpengaruh di Indonesia juga tetap memerlukan dukungan pemerintah walaupun sudah berkembang menjadi perusahaan yang amat besar. 

Tanpa adanya peraturan yang mendukung ekonomi kreatif, maka pelaku ekonomi kreatif akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan kreativitasnya. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan moral terhadap pelaku ekonomi kreatif agar berani dalam mengembangkan kreativitasnya dan terus menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat memberikan dampak positif terhadap negara ini. 

Dukungan-dukungan tersebut akan membuat masyarakat tak hanya menunggu pemerintah untuk menciptakan lowongan pekerjaan. Bahkan, ekonomi kreatif ini dapat menjadi pembuka lahan pekerjaan yang cukup besar untuk masyarakat, seperti apa yang telah dilakukan oleh GoJek saat ini.

Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UAJY

- MOH AIRE EDDIESA (200907380)

- MUHAMMAD DAFFA MAYANTO (200907409)

- VENUS (200907366)

- DWI KRISTIAWAN (200907388)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun