Sejak berdirinya pabrik Krakatau Posco, ribuan pekerjaan asal Korea berdatangan ke Kota Cilegon. Dampaknya restoran-restoran Korea mulai bermunculan, menawarkan berbagai hidangan autentik yang mencerminkan keunikan cita rasa negeri ginseng.
Restoran Korea kini tidak hanya menyasar warga ekspatriat dan pengunjung yang datang ke kota ini, warga lokal juga turut menjadikannya salah satu tren kuliner yang semakin populer di Cilegon.
Soju Bertentangan dengan Zero Alkohol
New Korean Garden adalah salah satu restoran Korea yang berada di Kawasan Pondok Cilegon Indah. Minuman soju atau minuman beralkohol lainnya sangat bebas dijual.
Keberadaan minuman saju menjadi salah satu elemen penting dari hidangan kuliner Korea. Sayangnya kandungan alkohol yang tinggi berbenturan dengan program "Zero Alkohol" yang diterapkan oleh pemerintah Kota Cilegon.
Wali kota Cilegon pernah mengklem, keberhasilan Kota Cilegon dalam menerapkan program Zero Alkohol telah menjadi salah satu pencapaian signifikan dalam upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warganya.
Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen menerapkan zero alkohol dengan adanya Perwal tentang Penutupan operasi tempat hiburan malam nomor 43 tahun 2020. Serta Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Ketika restoran Korea di Kota Cilegon kedapatan menjual soju atau bir, maka telah melanggar kebijakan Zero Alkohol, hal ini memicu kontroversi dan perhatian serius dari kalangan masyarakat.
Namun, kehadiran restoran Korea yang menyajikan minuman beralkohol seperti soju, dapat menimbulkan gesekan dengan peraturan yang berlaku di Kota Cilegon.
Pelanggaraan ini tidak hanya berisiko merusak reputasi restoran tersebut, tetapi juga dapat memicu tindakan hukum, termasuk pencabutan izin usaha atau denda berat.
Selain itu, pelanggaran ini dapat menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat yang mendukung program Zero Alkohol yang selama ini telah  diklem berhasil diterapkan di Cilegon. Karena menjual soju, meskipun merupakan bagian dari budaya kuliner Korea, tetap melanggar hukum yang berlaku di  Kota Cilegon.