Rupanya, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta memiliki pandangan yang berbeda. Adanya rotasi dan mutasi menjelang pemilu justru tidak layak dan menimbulkan kegaduhan.
Mengutip dari pemberitaan Bajanews, Sanuji menilai ada pelanggaran etika politik serta etika koalisi pada proses rotasi tersebut. Sanuji juga menyebut hal itu tidak menjaga kondusifitas, tidak membangun kebersamaan.
Selain tidak pernah sama sekali dilibatkan dalam rapat menentukan pejabat yang mengalami rotasi dan mutasi, Sanuji malah khawatir ada kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu yang sedang berlangsung.
Apalagi rotasi dan mutasi paling banyak dilakukan pada jabatan Lurah. Padahal dalam tahapan pelaksanaan pemilu, para lurah yang yang diganti dan dipindahkan itu semuanya yang sudah konsolidasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Sanuji dalam pemberitaan di media Wong Banten, secara terang-terangan menolak adanya mutasi dan rotasi yang dilakukan menjelang Pemilu yang dikhawatirkan membuat guncangan, padahal situasinya harus tenang dan kondusif.
Adanya mutasi dan rotasi justru menimbulkan spekulasi terhadap kepentingan politik. Birahi politik yang tidak terkontrol sebaiknya jangan ditunjukan pada kebijakan dan kekuasaan.
Meskipun Sanuji telah menyatakan maju sebagai calon Wali Kota Cilegon di Pilkada mendatang, harmonisasi haruslah tetap terjalin. Helldy tampak seperti baper, sehingga segala keputusan dan kebijakan tidak lagi menganggap Sanuji ada, merasa tersaing?
Rotasi dan mutasi seolah mengabarkan banyak pesan tentang situasi dan kondisi politik. Kematangan mental berpolitik menjadi terukur, dari ketidak harmonisan Wali Kota dan Wakilnya.
Jangan sampai dalam situasi yang memanas, para ASN terjerumus pada kepentingan politik. Seorang ASN seharusnya menjaga netralitas dan tidak terjerumus dalam politik praktis.
Netralitas ini penting agar ASN dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa adanya pengaruh politik yang dapat memengaruhi keputusan atau kinerja mereka.Â
ASN diharapkan untuk mematuhi kode etik dan norma-norma kepegawaian yang menekankan independensi dan loyalitas terhadap tugas dan fungsi pemerintahan.