Memasuki tahun politik 2024, rupanya sudah mulai memanas di kalangan elit politik di Kota Cilegon. Bau-bau persaingan politik antara Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta begitu semerbak tercium hingga ke tempat tongkrongan warung kopi.
Rotasi dan mutasi ASN besar-besaran di awal tahun membuat para ASN gusar. Masalahnya, pelantikan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Senin 15 Januari 2024 itu banyak pihak yang menilai adanya kejanggalan.
Rumor yang berkembang di kalangan ASN, dugaan motif adanya rotasi dan mutasi justru disebabkan oleh sensitivitas dan tendensius kepentingan politik, dimana ASN yang diduga orang dekat Wakil Wali Kota Cilegon, hingga ASN yang masih dekat dengan Keluarga Mantan Wali Kota Cilegon (Keluarga Jombang ) terdahulu memiliki potensi untuk digeser ke tempat yang tidak begitu berpengaruh menurut Wali Kota saat ini.
Berbeda dengan ASN yang mau merapat ke Wali Kota, konon katanya, diduga bisa mendapatkan posisi basah dan menguntungkan secara jabatan. Dugaan ini berkaitan dengan tidak dilibatkan Wakil Wali Kota dalam menentukan kebijakan rotasi dan mutasi.
Padahal berdasarkan tugas dan fungsi Wakil Wali Kota memberikan saran dan pertimbangan kepada Wali Kota. Amat disayangkan, segala kebijakan yang dilakukan Wali Kota berjalan sendiri dan meninggalkan wakilnya.
Secara etika, tentu saja apa yang dilakukan Wali Kota sangatlah tak pantas di saksikan masyarakat Kota Cilegon. Apalagi menyangkut kebijakan posisi ASN dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pelantikan 393 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Cilegon, diantaranya adalah jabatan administrator sebanyak 66 orang, jabatan pengawas 233 orang, jabatan fungsional yang terdiri jabatan pengawas sekolah sebanyak 14 orang, pejabat pengadaan barang dan jasa satu orang, auditor satu orang, analis SDM 5 orang, pranata SDM aparatur 2 orang, pranata hubungan masyarakat 2 orang, serta perencana 3 orang. Selain itu juga dilantik kepala sekolah sebanyak 62 orang dan 4 kepala UPTD Puskesmas.
Merujuk pada pemberitaan di Media Sosial Pemkot Cilegon, Wali Kota dalam sambutan di acara pelantikan sempat mengingatkan kepada ASN, bahwa 2024 merupakan tahun politik karena Indonesia menghadapi pemilu. Sesuai dengan pasal 2 huruf F UU Nomor 20/2023 tentang ASN bahwa penyelenggara negara harus netral.
Apakah ini hanya alasan yang terlalu mengada-ngada, jika dilaksanakan rotasi dan mutasi dalam momentum menghadapi tahun politik dan tuntutan netralitas ASN?
Rotasi dan mutasi seharunya berdasarkan penilaian kinerja ASN, berdasarkan evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk produktivitas, kompetensi, inisiatif, disiplin, dan kontribusi terhadap organisasi. Proses penilaian ini dapat mencakup evaluasi kinerja tahunan, pelaporan aktivitas, dan pencapaian target kerja.
Rupanya, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta memiliki pandangan yang berbeda. Adanya rotasi dan mutasi menjelang pemilu justru tidak layak dan menimbulkan kegaduhan.
Mengutip dari pemberitaan Bajanews, Sanuji menilai ada pelanggaran etika politik serta etika koalisi pada proses rotasi tersebut. Sanuji juga menyebut hal itu tidak menjaga kondusifitas, tidak membangun kebersamaan.
Selain tidak pernah sama sekali dilibatkan dalam rapat menentukan pejabat yang mengalami rotasi dan mutasi, Sanuji malah khawatir ada kekacauan dalam pelaksanaan Pemilu yang sedang berlangsung.
Apalagi rotasi dan mutasi paling banyak dilakukan pada jabatan Lurah. Padahal dalam tahapan pelaksanaan pemilu, para lurah yang yang diganti dan dipindahkan itu semuanya yang sudah konsolidasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Sanuji dalam pemberitaan di media Wong Banten, secara terang-terangan menolak adanya mutasi dan rotasi yang dilakukan menjelang Pemilu yang dikhawatirkan membuat guncangan, padahal situasinya harus tenang dan kondusif.
Adanya mutasi dan rotasi justru menimbulkan spekulasi terhadap kepentingan politik. Birahi politik yang tidak terkontrol sebaiknya jangan ditunjukan pada kebijakan dan kekuasaan.
Meskipun Sanuji telah menyatakan maju sebagai calon Wali Kota Cilegon di Pilkada mendatang, harmonisasi haruslah tetap terjalin. Helldy tampak seperti baper, sehingga segala keputusan dan kebijakan tidak lagi menganggap Sanuji ada, merasa tersaing?
Rotasi dan mutasi seolah mengabarkan banyak pesan tentang situasi dan kondisi politik. Kematangan mental berpolitik menjadi terukur, dari ketidak harmonisan Wali Kota dan Wakilnya.
Jangan sampai dalam situasi yang memanas, para ASN terjerumus pada kepentingan politik. Seorang ASN seharusnya menjaga netralitas dan tidak terjerumus dalam politik praktis.
Netralitas ini penting agar ASN dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa adanya pengaruh politik yang dapat memengaruhi keputusan atau kinerja mereka.Â
ASN diharapkan untuk mematuhi kode etik dan norma-norma kepegawaian yang menekankan independensi dan loyalitas terhadap tugas dan fungsi pemerintahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H