Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jika Stockpile Batu Bara Ilegal, DLH dan Satpol PP Cilegon Berpihak Kemana? (Bagian 3)

7 Desember 2023   11:04 Diperbarui: 7 Desember 2023   11:14 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Debu batu bara menempel di tisu / foto pram

Membersihkan rumah menjadi pekerjaan yang rutin dilakukan oleh Ustad Sarifudin sebelum para santri terbangun dari tidur.

Kegiatan menjelang subuh itu, ia sudah mulai menyapu dan mengepel lantai. Al-Qur'an dan kitab-kitab pun dilap satu persatu, membersihkan debu kotoran berwarna hitam pekat.

Aktifitas Bersih-bersih dilakukan Ustad Sarifudin sebelum para santrinya terbangun untuk menjalankan shalat subuh dan mengaji.

Hal ini dlakukan Ustad Sarifudin untuk menjaga kebersihan ruang majelis, agar para santri yang mengaji lebih nyaman tanpa terganggu dengan kotoran debu.

Debu berwarna hitam pekat itu harus sering-sering dibersihkan, itu demi menjaga kesehatan para santri dari dampak pencemaran debu batu bara.

Pengasuh pondok pesantren yang berada di Lingkungan Karangtengah, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon itu sudah sangat terganggu dengan debu-debu batu bara yang menyerbu ke rumahnya.

Ustad Sarifuddin betapa tidak khawatir, stockpile batu bara berada tak jauh dari tempat tinggal yang sekaligus pondok pesantren, berjarak sekitar 200 meter saja.

Sejak ada stockpile batu bara 10 bulan lalu, dampak pencemaran sudah dirasakan oleh warga yang jarak rumahnya sangat dekat.

"Kalau ga salah ya, Informasi yang saya dapat dari Dinas Lingkungan Hidup Cilegon, masa stockpile tidak berizin? Tapi dari mereka juga gak bisa menutupnya," kata Ustad Sarifuddin.

Berbagai upaya protes ke pemilik lahan stockpile batu bara sudah dilakukan oleh masyarakat terdampak polusi debu. Melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Cilegon tidak cukup sekali dua kali.

Hingga masuk pada pembahasan di gedung DPRD Kota Cilegon pun tidak membuahkan apa-apa.

"Ini yang saya bingung, ketika menanyakan langsung ke Satpol PP, tidak bisa ditutup karena belum ada izin, harus berizin dulu, maka sementara ditegur secara lisan dulu," kata Sarifuddin.

Sebagai masyarakat yang tidak paham dengan aturan hukum, Ustad Sarifudin merasa alasan itu tidak masuk akal. "Teguran lisan itu hukumnya apa? Mestinya, jika tidak ada izin, maka stockpile bisa ditutup, bukan begitu?"

Stockpile batu bara itu sudah menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat Link. Karangtengah. Berdasarkan uji lab, seorang guru madrasah dinyatakan positif sakit paruh-paruh.

Tak hanya itu saja, anak-anak pun sudah banyak yang mengeluh sakit pernafasan. Debu-debu halus batu bara itu berterbangan dengan bebas. Masuk rumah hingga masuk dalam saluran pernafasan.

"Orang Dinas ini berpihak kemana sebenarnya?" kata Sarifuddin.

Debu batu bara menempel di tisu / foto pram
Debu batu bara menempel di tisu / foto pram

Ditempat yang berbeda, namun tidak jauh dengan Linkungan Karangtengah, warga Perumahan Taman Cilegon Indah (TCI) Kecamatan Jombang, kembali dibuat tidak nyaman dengan dibukanya stockpile batu bara yang sempat disegel oleh pihak kepolisian.

Warga TCI yang juga berprofesi sebagai pengacara, Haji Agus Surahmat merasa kaget dengan dibukanya lagi stockpile batu bara yang diduga belum juga mengantongi izin.

"Informasi yang saya dapatkan, dibuka kembali karena untuk menghabiskan batu bara yang ada. Tapi anehnya, kok gak habis-habis tapi makin banyak?" kata Haji Agus.

Kembalinya stockpile batu bara beroperasi, membuat warga TCI tidak terima. Dampaknya bisa dirasakan langsung, seperti bau dan debu. Belum lagi masalah kesehatan yang ditimbulkan dari pencemaran udara dan debu batu bara.

"Kita kan ingin hidup aman dan nyaman, saat di rumah. Ini dibuat tidak nyaman dengan stockpile batu bara," kata Haji Agus.

Berdasarkan hasil kajian, stockpile batu bara yang berada di jalan raya Bojonegara, diduga banyak yang tidak berizin. 

Berada di jalan penghubung pelabuhan Bojonegara dan pesatnya pertumbuhan industri, kawasan ini cukup strategis dijadikan sebagai stockpile batu bara.

"Berizin atau tidak, disini ada dampak yang dirasakan masyarakat. ini yang kemudian keberatan adanya stockpile batu bara. Dampak polusi menghawatirkan keberlangsungan hidup warga sekitar," kata Haji Agus.

Ia juga sangat heran dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon dan Satpol PP Cilegon  yang terkesan ogah menutup stockpile batu bara.

"Okelah, di depan TCI itu stockpile batu bara masuk wilayah Kabupaten Serang yang cukup rumit kita urus. Tapi yang masuk wilayah Cilegon masa iya dibiarkan?" kata Haji Agus.

Ustad Sarifuddin dan Haji Agus tentu saja tidak akan tinggal diam. Ketika protes tak lagi diindahkan, maka jalur hukum akan ditempuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun