Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jika Stockpile Batu Bara Ilegal, DLH dan Satpol PP Cilegon Berpihak Kemana? (Bagian 3)

7 Desember 2023   11:04 Diperbarui: 7 Desember 2023   11:14 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Debu batu bara menempel di tisu / foto pram

Membersihkan rumah menjadi pekerjaan yang rutin dilakukan oleh Ustad Sarifudin sebelum para santri terbangun dari tidur.

Kegiatan menjelang subuh itu, ia sudah mulai menyapu dan mengepel lantai. Al-Qur'an dan kitab-kitab pun dilap satu persatu, membersihkan debu kotoran berwarna hitam pekat.

Aktifitas Bersih-bersih dilakukan Ustad Sarifudin sebelum para santrinya terbangun untuk menjalankan shalat subuh dan mengaji.

Hal ini dlakukan Ustad Sarifudin untuk menjaga kebersihan ruang majelis, agar para santri yang mengaji lebih nyaman tanpa terganggu dengan kotoran debu.

Debu berwarna hitam pekat itu harus sering-sering dibersihkan, itu demi menjaga kesehatan para santri dari dampak pencemaran debu batu bara.

Pengasuh pondok pesantren yang berada di Lingkungan Karangtengah, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon itu sudah sangat terganggu dengan debu-debu batu bara yang menyerbu ke rumahnya.

Ustad Sarifuddin betapa tidak khawatir, stockpile batu bara berada tak jauh dari tempat tinggal yang sekaligus pondok pesantren, berjarak sekitar 200 meter saja.

Sejak ada stockpile batu bara 10 bulan lalu, dampak pencemaran sudah dirasakan oleh warga yang jarak rumahnya sangat dekat.

"Kalau ga salah ya, Informasi yang saya dapat dari Dinas Lingkungan Hidup Cilegon, masa stockpile tidak berizin? Tapi dari mereka juga gak bisa menutupnya," kata Ustad Sarifuddin.

Berbagai upaya protes ke pemilik lahan stockpile batu bara sudah dilakukan oleh masyarakat terdampak polusi debu. Melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Cilegon tidak cukup sekali dua kali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun