Menanggapi adanya hasil tes bandingan yang menyatakan negatif, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, Budi Suhendar menjelaskan, pemeriksaan positif dan negatif dalam waktu dekat bisa saja terjadi. Jadi yang negatif tidak bisa menghilangkan hasil yang positif dan yang positif juga tidak bisa menghilangkan hasil yang negatif, jadi semua punya makna. IDI kemudian merekomendasikan status positif Covid-19, karena untuk mencegah penularan dan hal-hal yang merugikan oleh calon Ratu Ati.
Sayangnya, Tim Pemangan Ratu Ati lebih sibuk pembenaran sendiri. Mencoba menggiring opini melalui media bahwa ada yang mendzolimi Ratu Ati, bahkan menganggap berita-berita dari siaran pers KPU Cilegon dianggap hoax atau tidak benar di media sosial oleh para pendukungnya.
Ratu Ati tidak menunjukan kematangan berpolitik. Padahal keluarganya cukup lama menjadi penguasa Kota Cilegon.  Ayah Ratu Ati, Tb Aat Syafaat, mantan Wali Kota Cilegon periode 2000-2010. Aat pernah menjadi pesakitan di KPK karena terbukti membuat negara rugi sebesar Rp11,5 miliar dalam kasus korupsi proyek pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari. Estafet kepemimpinan Cilegon dilanjutkan oleh adik Ratu Ati, Tb Iman Ariyadi. Namun sayang di tahun 2017 tertangkap KPK karena kasus suap perizinan Amdal Transmart senilai Rp1,5 Miliar.
Ironis memang, sebai
apalagi hari ini ada lonjakan besar kasus pasien Covid-19. Sebanyak 23 warga Kota Cilegon terkonfirmasi positif, dari 198 menjadi 221 kasus sebagaimana dirilis Dinas Kesehatan Kota Cilegon.
Udah ya, jangan bandel! Virus Corona tidak takut dengan golok.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H