Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Usai Ditegur Mendagri, Wakil Wali Kota Cilegon Postif Covid-19

9 September 2020   01:19 Diperbarui: 9 September 2020   01:07 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persoalan penanganan Covid-19 saja Pemkot Cilegon masih berantakan. Ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) tim medis saja tidak mencukupi. Bansos juga bermasalah. Apalagi mau menginisisasi adanya rapid tes!

Paling mengejutkan, dana anggaran Penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon baru terserap 25% atau sekitar Rp3,2 Miliar dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp12,8 Miliar per Juli 2020. Sebuah pertanyaan besar tentang alasan dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Ironis memang, ketika masih gagap dengan penanganan Covid-19 malah Wakil Walikota Cilegon tertular virus yang belum ada obatnya itu. Belum lagi tim sukses pemenangan yang selalu berinterkasi dengan masyarakat.

Semoga setelah ini ada rapid tes masal yang dilakukan di Kota Cilegon, mengingat hingar bingar pendaftaran pasangan Bacalon Walikota Cilegon kemarin menimbulkan keramaian di sejumlah tempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun