Jikapun tidak demikian mereka santer menjuluki teman yang lain dengan sebutan yang tampak tidak manusiawi dan sebangsa kontroversial. Hal itu tentu harus dihapuskan dari budaya sosial lingkungan sekolah. Sebab melalui sebutan, panggilan dan mengganti nama teman sembarangan itu berarti telah memicu api dalam pertemanan.
Di lain sisi, dalam pandangan Psikologi, budaya mengganti sebutan dan julukan itu termasuk bullying verbal. Bullying verbal yang bisa saja membuat victim merasa ciut, minder dan tertekan psikisnya. Karena sebutan yang tidak elok itu pula konflik di antara sesama teman bisa mencuat ke permukaan.
Bahkan budaya julukan serampangan itu bisa menimbulkan kemarahan (ghodob) manakala orangtua dari anak yang bersangkutan mengetahui. Mengapa demikian? Sebab pada dasarnya setiap nama yang disematkan kepada orang adalah do'a. Do'a yang semakin lanyah diucapkan maka akan menjadi karakter, watak dan kepribadian orang yang memiliki nama tersebut.
Atas dasar itu pula maka mari julukilah teman-teman yang berada di sekitar lingkungan hidup kita semua dengan menggunakan nama, istilah dan gelar yang mulia. Sebab bisa jadi seseorang tersebut akan hadir dan tumbuh-kembang menjadi sosok yang kerap kita panggil.
4. Saling Menolong
Hal yang tidak dapat dipisahkan dalam interaksi sosial di lingkungan sekolah adalah mengutamakan sikap ta'awun (saling tolong menolong). Utamanya saling tolong menolong dalam hal kebaikan, kebajikan dan ketakwaan dalam menegakkan ajaran Islam.
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 2:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah kamu tolong- menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya".
Di lain surah, tepatnya dalam surah At-taubah ayat 71, Allah SWT juga menegaskan perihal pentingnya sikap ta'awun kepada orang-orang yang beriman.
"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat dan taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah
Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana".
Dari kedua ayat tersebut kita bisa mengetahui bahwa tolong-menolong dalam kemakrufan dan ketakwaan adalah wajib hukumnya. Wajib itu bersifat fardu kifayah. Berlaku bagi setiap orang yang di dalamnya terhujam keimanan dan ketakwaan.
Adapun tolong-menolong yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, misalnya membantu teman yang sedang kesusahan dalam memahami pelajaran yang diajarkan oleh guru. Menolong teman tatkala terjatuh, menolong teman takala menyeberang jalan dan lain sebagainya.