Mohon tunggu...
Roni Ramlan
Roni Ramlan Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar sejati, penulis dan pegiat literasi

Pemilik nama pena Dewar alhafiz ini adalah perantau di tanah orang. Silakan nikmati pula coretannya di https://dewaralhafiz.blogspot.com dan https://artikula.id/dewar/enam-hal-yang-tidak-harus-diumbar-di-media-sosial/.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Adab yang Berlaku di Hari Kemenangan

13 Mei 2021   01:55 Diperbarui: 13 Mei 2021   01:58 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kisah Untuk Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Pertama, salat Idulfitri. Menunaikan salat Idulfitri hukumnya sunnah muakad (sunnah yang sangat dianjurkan), sementara sebagian yang lain berpendapat bahwa hukum menunaikan salat Idulfitri adalah fardu kifayah (kewajiban yang bersifat kolektif). 

Baik laki-laki maupun perempuan disunnahkan untuk menunaikan salat Idulfitri. Dalam pelaksanaannya, salat Idulfitri sangat dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah di masjid. Meskipun demikian, bisa pula salat Idulfitri ini ditunikan di lapangan, dengan catatan tempat pelaksanaannya harus berbanding lurus dengan jumlah jamaah.

Jumlah salat Idulfitri sebanyak dua rakaat. Di mana pada rakaat yang pertama, sebelum membaca surah Al-Fatihah, disunnahkan takbir tujuh kali. Sementara pada rakaat yang kedua, disunnahkan takbir lima kali sebelum membaca Al-Fatihah. Adapun contoh niat salat Idulfitri ialah sebagai berikut: "Nawaitu shalata 'idilfithri  sunnatan makmuma lillahi ta'ala (saya niat salat Idulfitri sunnah, bermakmum karena Allah)", (M. Mubasysyarum Bih, 2019: 4 Juni dalam situs Islam.nu.or.id).

Dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj disebutkan bahwa salat Idulfitri dianggap sah jika dilakukan dalam rentang waktu yang terbatas, yakni dimulai sejak terbitnya matahari sampai tergelincirnya matahari. Sunnah mengakhirkannya hingga matahari naik satu tombak. Sementara jika mendirikan salat Idulfitri di luar batas waktu yang telah ditentukan dianggap makruh bahkan terdapat pula sebagian ulama yang memandang tidak sah salatnya apabila tidak pada waktu yang telah ditetapkan tersebut, (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Juz 3: 39).

Pendek kata, patokan waktu untuk menunaikan salat Idulfitri itu sama dengan batas waktu pengerjaan salat duha. Satu alternatif supaya kita mudah untuk mengingatnya. 

Kedua, mandi. Mandi di sini maksudnya bukan mandi sembarang mandi melainkan mandi yang diniatkan khusus untuk Idulfitri. Dalam Tuhfah al-Habib 'Ala Syarh al-Khatib disebutkan; mandi pada hari raya Idulfitri ini sunnah dikerjakan oleh laki-laki dan perempuan meskipun tatkala itu sang perempuan sedang haid (menstruasi) ataupun nifas. Berlaku pula pada orang yang tidak melakukan salat Idulfitri, misalnya karena sakit.

Adapun rentang waktu disunnahkannya mandi ini dimulai sejak tengah malam hari raya Idulfitri sampai dengan tenggelamnya matahari pada keesokan harinya. Meskipun demikian, lebih afdhol (utama) lagi apabila mandi sunnah itu dilakukan setelah fajar menyingsing (terbit), (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Juz 1: 252).

Untuk contoh lafal niat mandi tersebut ialah sebagai berikut: "Nawaitu gusla 'idilfithri sunnatan lillahi ta'ala (Saya niat mandi Idulfitri, sunnah karena Allah."

Ketiga, menghidupkan malam kemenangan dengan memperbanyak ibadah. Syekh Zakariya al-Anshari menegaskan bahwa alangkah baiknya umat muslim menghidupkan malam hari raya Idulfitri dengan memperbanyak do'a. Mengapa demikian? Sebab malam Idulfitri adalah salah satu waktu mustajab. Waktu diijabah-terkabulkannya do'a. 

Waktu itu sebagaimana kemustajaban do'a pada malam Jumat, dua malam awal bulan Rajab, malam hari raya Iduladha  dan malam nisfu Sya'ban, (Asna al-Mathalib, juz 1: 281).

Selain itu, adapun bentuk ibadah lain yang dapat diamalkan pada malam hari raya Idulfitri ialah membaca Al-Quran, salat sunnah, membaca shalawat, mengkaji kitab, mengkaji ilmu yang bermanfaat dan ibadah lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun