Mohon tunggu...
Ahmad Saukani
Ahmad Saukani Mohon Tunggu... Administrasi - pensiun bukan lantas berhenti bekerja

pensiun bukan lantas berhenti bekerja

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menutup Jalan dan Operasikan "Explorer Bus" Anies Sudah Betul

25 Desember 2017   13:50 Diperbarui: 25 Desember 2017   14:14 2393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

stasiun tanah Abang/dokumentasi pribadi
stasiun tanah Abang/dokumentasi pribadi
Menurut Wakil Gubernur Sandi Uno penataan kawasan Tanah Abang yang dilakukan sejak  Jumat (22/12). Adalah konsep penataan Pasar Tanah Abang jangka pendek akan ada evaluasi setelah sepekan.

Baiknya memang segeralah dievaluasi, jangan sampai berlama-lama.

Baiknyanya juga segera disudahi Tendanisasi tersebut. Tentu saja harus penuh perhitungan, data kembali dengan cermat ada berapa banyak PKL yang beroperasi seputaran Jl Jati Baru tersebut, sebab khabarnya banyak PKL jadi-jadian mereka pemilik kios dan ternyata dapat jatah tenda yang seperti ini harus disudahi dan paksa  agar  mereka kembali ke habitatnya sebagai pedagang kios.

Akan halnya PKL murni mereka harus diedukasi agar segera lepas dari status PKL-nya, mereka harus naik kelas naik martabatnya sebagai Pedagang Kios. Khabarnya banyak Kios kosong di Pasar Blok G, mereka bisa menempati Kios-Kios tersebut.

Kalau nanti kedepannya akan ada penataan secara menyeluruh tentu pengaturannya akan lebih mudah.

www.kompasiana.com/mang_kani
www.kompasiana.com/mang_kani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun