Baiknya memang segeralah dievaluasi, jangan sampai berlama-lama.
Baiknyanya juga segera disudahi Tendanisasi tersebut. Tentu saja harus penuh perhitungan, data kembali dengan cermat ada berapa banyak PKL yang beroperasi seputaran Jl Jati Baru tersebut, sebab khabarnya banyak PKL jadi-jadian mereka pemilik kios dan ternyata dapat jatah tenda yang seperti ini harus disudahi dan paksa  agar  mereka kembali ke habitatnya sebagai pedagang kios.
Akan halnya PKL murni mereka harus diedukasi agar segera lepas dari status PKL-nya, mereka harus naik kelas naik martabatnya sebagai Pedagang Kios. Khabarnya banyak Kios kosong di Pasar Blok G, mereka bisa menempati Kios-Kios tersebut.
Kalau nanti kedepannya akan ada penataan secara menyeluruh tentu pengaturannya akan lebih mudah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H