Mohon tunggu...
Manasye Simangunsong
Manasye Simangunsong Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi saya olahraga dan menikmati secangkir kopi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pemikiran Ekonomi

13 Desember 2023   19:03 Diperbarui: 13 Desember 2023   19:08 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum Penawaran dan Permintaan: Prinsip-prinsip dasar hukum penawaran dan permintaan yang diperkenalkan oleh ekonom klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo masih menjadi landasan dalam analisis pasar. Konsep ini tetap relevan dalam memahami bagaimana harga ditentukan di pasar. Konsep dari hukum penawaran dan permintaan masih sangat relevan di zaman sekarang dan masih banyak di gunakan di masyarakat untuk melakukan jual beli barang. Dari yang saya rasakan sendiri melihat dari pasar online seperti di facebook, olx, bukalapak untuk melakukan hukum penawaran dan permintaan. Hukum penawaran dan permintaan biasa digunakan pada barang apapun mulai dari keperluan harian sampai kendaraan bermotor.

  • Teori Nilai Kerja: Meskipun telah diperdebatkan dan dikembangkan lebih lanjut, konsep nilai kerja yang diperkenalkan oleh ekonom klasik masih menjadi bagian dari analisis nilai dan harga dalam beberapa teori ekonomi. Ada beberapa hal yang relevan dan tidak relevan terkait teori tersebut seperti nilai kerja pada perusahaan yang biasanya atasannya yang masuk melalui jalur orang dalam yang kurang memiliki kemampuan tetapi menitik beratkan tugasnya kepada bawahannya yang sudah jelas memiliki upah lebih rendah dari pada atasannya namun memiliki nilai kerja yang lebih tinggi.

  • Pentingnya Modal, Tenaga Kerja, dan Sumber Daya: Teori ekonomi klasik menekankan pentingnya modal, tenaga kerja, dan sumber daya alam dalam produksi dan pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada perkembangan konsep seperti modal manusia, elemen-elemen ini masih dianggap krusial dalam analisis ekonomi saat ini.

  • Namun, penting untuk diingat bahwa ekonomi klasik juga memiliki keterbatasan dan telah mengalami kritik serta pengembangan lebih lanjut dari teori-teori ekonomi lainnya. Misalnya, teori ekonomi klasik tidak selalu mempertimbangkan aspek-aspek seperti ketidaksempurnaan pasar, dampak eksternalitas, dan peran pemerintah yang lebih besar dalam beberapa situasi.

    Pemikiran ekonomi klasik masih memberikan dasar yang kuat dalam memahami dasar-dasar ekonomi, tetapi untuk menerapkannya secara efektif dalam konteks modern, perlu juga memperhitungkan perkembangan dan konsep-konsep tambahan yang telah muncul dalam teori ekonomi yang lebih baru.

    B. Relevansi Teori Neo-Klasik pada zaman sekarang.

    Teori neo-klasik, yang berkembang dari akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, masih memiliki relevansi yang signifikan dalam analisis ekonomi zaman sekarang. Beberapa aspek utama dari teori neo-klasik yang masih relevan meliputi:

    1. Pasar dan Persaingan: Konsep persaingan sempurna, walaupun sering kali dianggap tidak merepresentasikan kondisi pasar yang sebenarnya, memberikan dasar penting dalam pemahaman tentang bagaimana pasar beroperasi. Meskipun ada ketidaksempurnaan pasar, konsep persaingan tetap relevan dalam analisis ekonomi mikro.

    2. Hukum Penawaran dan Permintaan: Prinsip-prinsip hukum penawaran dan permintaan tetap menjadi landasan dalam menentukan harga dan alokasi sumber daya dalam berbagai situasi ekonomi.

    3. Teori Nilai dan Distribusi: Meskipun telah ada perkembangan dalam teori-teori nilai dan distribusi, konsep-konsep dasar dari teori neo-klasik masih memberikan landasan bagi analisis nilai dan distribusi pendapatan.

    4. Utilitas dan Kesejahteraan Konsumen: Konsep utilitas dan analisis kesejahteraan konsumen yang diperkenalkan oleh ekonom neo-klasik masih digunakan dalam memahami perilaku konsumen dan analisis keputusan konsumen.

    5. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun