Mohon tunggu...
Terkini sains
Terkini sains Mohon Tunggu... Jurnalis - Karyawan

Main bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengenalan Ilmu Forensik

3 Desember 2023   10:36 Diperbarui: 3 Desember 2023   10:38 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurutnya pemerintah harus satu langkah lebih maju dari para pelaku teror. Para pelaku teror mampu memoderenisasi tindak kejahatannya serta mempunyai dana sedangkan para praktisi masih sedikit dan tercerai berai tidak seperti di negara lain, korea mereka mempunyai NFS (national forensik service). Pusat analisis sains forensik di malaysia, CIS di inggris dsb, namun meskipun tanpa adanya lembaga tetap yang mampu menampung para praktisi ini indonesia sendiri mempunyai DVI yaitu disaster victim investigation yang secara resmi di komandoi oleh polri dan diakui international . Sekali lagi menurutnya indonesia mampu bersaing meski dengan sarana dan prasarana yang seadanya. Kita hanya kalah dalam sistem lembaga saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun