Menurutnya pemerintah harus satu langkah lebih maju dari para pelaku teror. Para pelaku teror mampu memoderenisasi tindak kejahatannya serta mempunyai dana sedangkan para praktisi masih sedikit dan tercerai berai tidak seperti di negara lain, korea mereka mempunyai NFS (national forensik service). Pusat analisis sains forensik di malaysia, CIS di inggris dsb, namun meskipun tanpa adanya lembaga tetap yang mampu menampung para praktisi ini indonesia sendiri mempunyai DVI yaitu disaster victim investigation yang secara resmi di komandoi oleh polri dan diakui international . Sekali lagi menurutnya indonesia mampu bersaing meski dengan sarana dan prasarana yang seadanya. Kita hanya kalah dalam sistem lembaga saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H