Hari-hari ini, banyak orang membicarakan Pancasila, ada usulan doktrin ideologi semacam P4 Â agar dihidupkan kembali, sangat bagus, namun nampaknya ada pihak-pihak yang alergi terhadap doktrin yang pernah dilakukan oleh orde baru dalam membentuk manusia Indonesia yang Pancasilais. Padahal apa salahnya yang baik-baik pada masa jayanya orde baru dilanjutkan oleh pemerintahan di era reformasi ini demi kebaikan bangsa ini, untuk kembali memperkokoh NKRI dengan manusia-manusia yang Pancasilais.
Doktrin ideologi bisa saja namanya atau bentuknya diganti jika memang haram, tabu atau alergi menggunakan istilahpeninggalan orde baru. Pembentukan semacam unit atauapa saja namanya dibentuk pula di daerah provinsi/kabupaten/kota.
Peran unit atau lembaga tersebut,yaitu melakukan pembinaan ideologi yang dilakukan terhadap semua lembaga pemerintahan, semua elemen kekuatan masyarakat, mulai dari Ormas, OKP, LSM,karena diantara mereka nyata-nyata ada yang anti Pancasila, sehingga perilakunya tidak Pancasilais.
Pancasila harus melekat dalam jiwa,mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dalam berbanga dan bernegara. Jangan sampai  seperti dulu ada anggota DPR RI yang tidak hapal sila kelima.Bagaimana dia bekerja sebagai wakil rakyat kalau tidak hapal, tidak tahu makna dan ruh Pancasila dalam melaksanakaan tugasnya sebagai wakil rakyat. Ironis,memang. Pantas jika  banyak orang, oknum, kelompok, oknum anggota wakil rakyat perilakunya tidak Pancasilais. Sungguh, mengenaskan ! Wallahu’alam.
000
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI