Mohon tunggu...
Man Suparman
Man Suparman Mohon Tunggu... w -

Man Suparman . Email : mansuparman1959@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kenapa Tidak, Hidupkan Kembali Doktrin Ideologi Pancasila melalui P4 ?

5 Juni 2017   08:36 Diperbarui: 5 Juni 2017   10:04 1714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


 Saya Pancasila. Terdengarnya aneh.Saya Pancasilais ? Dari dulu juga orang yang melaksanakan  atau mengamalkan  ideologi Pancasila,disebut Pancasilais.  Mana yang benar apakah tabu atau haram dan alergi menyebut Saya Pancasilais, karena peninggalan orde baru ?  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang benar adalah Saya Pancasilais.

________

HARI –hari ini, banyak orang membicarakan Pancasila. Mulai dari pejabat tinggi hingga gubernur, bupati/walikota. Mulai dari wakil rakyat/majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan daerah, hingga rakyat biasa. Mulai dari pengamat terkenal hingga pengamat dadakan.

Mereka membicarakan Pancasila, semua setuju sudah saatnya kembali ke Pancasila, mengamalkan Pancasila, karenasekarang ini dalam berbangsa dan bernegara sudah jauh melenceng dari Pancasila.Pelbagai peristiwa yang menunjukkan melenceng dari Pancasila terus terjadi mengkoyak-koyak kesatuan dan persatuan bangsa ini.

Perilaku yang sudah melenceng dari dasar negara yang namanya Pancasila, sering dilakukan oleh pelbagai lapisanmasyarakat. Apakah mereka sudah lupa atau melupakan Pancasila atau mereka punya niatan meniadakan Pancasila dari bumi Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), karena anti Pancasila ? Atau mereka lupa atau tidak pernah diajarkan tentang Pancasila sehingga tidak memahami Pancasila sebagai dasar negara ?Entahlah.

Kita mencatat, pasca reformasi benih-benih anti Pancasila mulai ditunjukan oleh sekelompok orang, perilakunya menghasut, menyebar kebencian, memfitnah, mengadu domba, memecah belah persatuan dan kesatuan. Bahkan, bertindak anarkis main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.

Hari-hari ini, banyak orang membicarakan Pancasila. Semua sepakat mendukung harus kembali ke Pancasila,semangat Pancasila harus digelorakan lagi di dalam dada-dada bangsa ini yang diimplementasikan dalam perilaku hidup sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara. Tanggal 1 Juni telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Hari Kelahiran Pancasila dan Libur Nasional Hari Lahir Pancasila.

Tidak hanya itu, Presiden RI Jokowi,membentuk Unit Kerja Presiden ( UKP) Pembinaan Ideologi Pancasila melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang UKP untuk Pembinaan IdeologiPancasila sebagai salah satu rangkaian dalam peringatan Hari Lahir Pancasila.

Banyak orang setuju dan ada lagi pembinan ideologi Pancasila dengan dibentuknya UKP, sehingga akan lahir manusia-manusia Indonesia Pancasilais, yaitu manusia yang mengamalkan melaksanakan Pancasila. Jangan sampai nanti kalah oleh bangsa-bangsa lain yang siapa tahu mengadopsi Pancasila.

Pada masa orde baru untuk pembinaan ideologi Pancasila ada yang namanya Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan orientasi P4. sebagai doktrin. Penulis pernah mengikuti orientasi P4  100 jam  (kalau tak salah) Tahun 1990 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Jalan Seram, Bandung, memperoleh piagam dari Gubernur Jawa Barat, R.H. M. Yogie, SM. Walaupun kini sudah lusuh tak dirawat, tetapi percaya saya Pancasialis. Bukan Saya Pancasila seperti tagline acara televisi atau yang tersebar di medsos. Atau memang haram, tabu, dan alergi, sehingga enggan menggunakan istilah Pancasilais, lantaran  peninggalan orde baru ? Hehe.

Hari-hari ini, banyak orang membicarakan Pancasila, ada usulan doktrin ideologi semacam P4  agar dihidupkan kembali, sangat bagus, namun nampaknya ada pihak-pihak yang alergi terhadap doktrin yang pernah dilakukan oleh orde baru dalam membentuk manusia Indonesia yang Pancasilais. Padahal apa salahnya yang baik-baik pada masa jayanya orde baru dilanjutkan oleh pemerintahan di era reformasi ini demi kebaikan bangsa ini, untuk kembali memperkokoh NKRI dengan manusia-manusia yang Pancasilais.

Doktrin ideologi bisa saja namanya atau bentuknya diganti jika memang haram, tabu atau alergi menggunakan istilahpeninggalan orde baru. Pembentukan semacam unit atauapa saja namanya dibentuk pula di daerah provinsi/kabupaten/kota.

Peran unit atau lembaga tersebut,yaitu melakukan pembinaan ideologi yang dilakukan terhadap semua lembaga pemerintahan, semua elemen kekuatan masyarakat, mulai dari Ormas, OKP, LSM,karena diantara mereka nyata-nyata ada yang anti Pancasila, sehingga perilakunya tidak Pancasilais.

Pancasila harus melekat dalam jiwa,mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dalam berbanga dan bernegara. Jangan sampai  seperti dulu ada anggota DPR RI yang tidak hapal sila kelima.Bagaimana dia bekerja sebagai wakil rakyat kalau tidak hapal, tidak tahu makna dan ruh Pancasila dalam melaksanakaan tugasnya sebagai wakil rakyat. Ironis,memang. Pantas jika  banyak orang, oknum, kelompok, oknum anggota wakil rakyat perilakunya tidak Pancasilais. Sungguh, mengenaskan ! Wallahu’alam.

000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun