Mohon tunggu...
M Alvian Putra S
M Alvian Putra S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hukum

I Don't Pray For A Miracle, But I Make Them

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Perkuliahan - Sosiologi Hukum

9 Desember 2024   01:14 Diperbarui: 9 Desember 2024   01:28 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

1. Mudah atau tidaknya makna isi aturan-aturan itu ditangkap.

2. Luas tidaknya kalangan didalam masyarakat yang mengetahui isi aturan-aturan yang bersangkutan.

3. Efisien dan efektif tida knya mobilisasi aturan-aturan hukum.

4. Ada atau tidaknya mekanisme penyelesaian sengketa.

5. Ada atau tidaknya pengakuan hukum yang merata di kalangan warga masyarakat.

Pertemuan 10: Hukum Dan Kontrol Sosial

Pada pertemuan ke-10 materi yang diberikan berupa hukum dan kontrol sosial, dimana tersebut hukum ada untuk mencapai kedamaian dengan mewujudkan kepastian dan keadilan dalam masyarakat.

Sedangkan untuk sosial kontrol sendiri dari sudut sifatnya bersifat preventif atau represif, preventif merupakan usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan kepastian dan keadilan. Sedang represif bertujuan mengembalikan keserasian hukum dengan masyarakat.

Kontrol sosial berfungsi membentuk kaidah baru yang menggantikan kaidah lama.

Pertemuan 11: Pluralisme Hukum

Pada pertemuan ke-11 materi yang disampaikan berupa pluralisme hukum, jadi maksud dengan pluralisme hukum adalah keragaman hukum yang ada di masyarakat, dari keragaman hukum tersebut munculah beberapa kritik yang menyertainya, diantaranya: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun