18. 1. Menyelesaikan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan untuk seluruh jenis jabatan hingga ke tahap penetapan; 2. Melanjutkan pelaksanaan asesmen kompetensi kepada pegawai yang belum pernah dilakukan asesmen; 3. Melanjutkan pemetaan pegawai ke dalam telent pool dan rencana suksesi; 4. Melaksanakan promosi dan mutasi di level Jabatan Administrasi dan Fungsional berdasarkan hasil asesmen kompetensi dan penilaian kinerja; 5. Mengidentifikasi pegawai dengan kinerja bermasalah dalam pemantauan kinerja, melakukan pembinaan bagi pegawai dengan kinerja bermasalah, serta membangun dan menerapkan mekanisme monitoring untuk memastikan dilaksakannya tindak lanjut terhadap hasil pembinaan kinerja tersebut.
19. --
20.--
21. Rekomendasi dapat dilihat dalam Laporan  Hasil Evaluasi yang dapat diakses melalui aplikasi tauvel.spbe.go.id.
22. Perlu dipertahankan kinerja yang telah dicapai dengan memperhatikan konsistensi perencanaan dan penganggaran antara RKP dan Renja K/L pada periode tahun berjalan.
23. Â --
24. --
25.--
26--
27-
28. Â Tetap melaksanakan Rencana aksi tematik juga berfokus pada prioritas permasalahan utama/kritis.