Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Rekomendasi Hasil Evaluasi Penilaian Reformasi Birokrasi Perpustakaan Nasional RI Tahun 2023

7 Februari 2024   16:17 Diperbarui: 7 Februari 2024   16:19 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

18. 1. Menyelesaikan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan untuk seluruh jenis jabatan hingga ke tahap penetapan; 2. Melanjutkan pelaksanaan asesmen kompetensi kepada pegawai yang belum pernah dilakukan asesmen; 3. Melanjutkan pemetaan pegawai ke dalam telent pool dan rencana suksesi; 4. Melaksanakan promosi dan mutasi di level Jabatan Administrasi dan Fungsional berdasarkan hasil asesmen kompetensi dan penilaian kinerja; 5. Mengidentifikasi pegawai dengan kinerja bermasalah dalam pemantauan kinerja, melakukan pembinaan bagi pegawai dengan kinerja bermasalah, serta membangun dan menerapkan mekanisme monitoring untuk memastikan dilaksakannya tindak lanjut terhadap hasil pembinaan kinerja tersebut.

19. --

20.--

21. Rekomendasi dapat dilihat dalam Laporan  Hasil Evaluasi yang dapat diakses melalui aplikasi tauvel.spbe.go.id.

22. Perlu dipertahankan kinerja yang telah dicapai dengan memperhatikan konsistensi perencanaan dan penganggaran antara RKP dan Renja K/L pada periode tahun berjalan.

23.  --

24. --

25.--

26--

27-

28.  Tetap melaksanakan Rencana aksi tematik juga berfokus pada prioritas permasalahan utama/kritis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun