Dokumen persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
surat permohonan pendaftaran judul ISBN dengan kop surat resmi pemohon yang ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi stempel;
surat pernyataan keaslian karya dari penulis yang bermeterai;
melampirkan naskah akhir terbitan dengan format dokumen portabel berekstensi .pdf.;
surat izin penerjemahan dari pemilik hak cipta bagi karya yang akan diterjemahkan (jika ada); dan
surat pengalihan penerbitan (jika ada).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!