Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Reformasi

25 Agustus 2022   21:21 Diperbarui: 25 Agustus 2022   21:35 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber foto: Pusat perbukuan

Penipuan digital atau istilah  lainnya penipuan online merupakan suatu model penipuan gaya baru di era digital saat ini. Berbicara tentang penipuan digital sebenarnya sudah mulai marak pada tahun 2000 an awal, di mana penipuan digital yang masuk berupa pesan yang masuk ke kontak SMS. Pada saat ini penipuan digital sudah mulai masuk ke ranah media sosial, pesan WA, dan yang lainnya.

Buku Penipuan Digital di Indonesia  : Modus, Medium, ditulis secara berama-sama  oleh Novi Kurnia - Rahayu - Engelbertus Wendratama- Zainuddin Muda Z. Monggilo - Acniah Damayanti -- Dewa Ayu Diah Angendari - Firya Qurratu'ain Abisono Irnasya Shafira -- Desmalinda. 

Penerbit Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, dterbitkan bulan Agustus 2022. Responden Penitian in melibatkan 1.700 responden dari 34 Provinsi di Indonesia. 53,2 % responden perempuan, 46,8 % responden laki-laki.

Berdasarkan usia. 46,59 % Generasi Z (1997-2012l). 10-25 tahun,  30,53% Milenial (1981-1996). 26-41 tahun,  16,24 % Generasi X (1965-1980) 42-57 tahun 6,65 % Baby Boomer (1946-1964) 58-76 tahun

Berikut beberapa hasil penelitiannya

Kegiatan Daring yang paling menyita waktu antar generasi usia

1. Baby Boomer 69% menelusur informasi dan berita

2. Generasi X 72.5 % menelusur informasi dan berita

3. Milenial 77,1 % bermedia sosial

4. Generasi Z 80, 2% bermedia sosial

Sebanyak 98,3 % Responden pernah menerima pesan penipuan digital

91, 2 %Penipuan digital berkedok hadiah

64,1 % penipuan melalui jaringan seluler (sms/telepon

67,8 % penipuan jual beli (barang/jasa tidak datang, barang/jasa tidak sesuai, uang tidak sampai ke penjual

Kegiatan daring yang paling menyita waktu bermedia sosial 76,2%, menikmati hiburan 70,9 %, berkomunikasi 65,4 %, Menelusur informasi dan berita 62,5 %

Korban penipuan digital 66,6% responden pernah menjadi korban peniouan digital dan 33,4 % responden belum pernah menjadi korban penipuan digitam

Responden korban penipuan digital

48,3 % menceritakan kepada kelurga atau teman

37,9 % tidak melakukan apa-apa

5,3 %mencerigakan kepada warganet

5 % melapirkan kepada media sosial atau platform lainya

1,8 % melaporkan kepada polisi

Rekomendasi pencegahan penipuan

1. Peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi (98,1%)

2. Kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital (98,1%)

3. Publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital (97,2%)

4. Edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital (97%)

5. Ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual (96,7%)

6. Kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari,penipuan (95,9%)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun