Secara teori, pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan cerminan dari kinerja pemerintah yang baik. Namun, pada kenyataannya pemerintah daerah lebih fokus mendapatkan pendapat WTP tanpa memperhatikan kinerja dan pengalokasian belanja secara ekonomis, efektif, dan efisien demi kesejahteraan rakyat.
Kabupaten Simalungun merupakan salah satu pemerintah daerah yang mendapatkan pendapat WTP dengan kinerja yang buruk. Hal ini mencerminkan WTP tidak menjamin kinerja pemerintah daerah yang ideal.
LKPD yang mendapatkan WTP idealnya telah menyajikan data yang mampu menggambarkan kinerja yang baik dilihat dari pengalokasian belanja modal yang tepat sasaran dan tidak hanya menghamburkan uang rakyat untuk belanja yang kurang produktif seperti belanja pegawai yang jumlahnya melampaui belanja modal.Â
Pemerintah daerah tidak hanya fokus pada hal-hal material dalam laporan keuangan guna mendapatkan pendapat WTP. BPK diharapkan melakukan audit kinerja pada pemerintah daerah. Terakhir, dengan dilaksanakannya audit kinerja, pemerintah daerah tak lagi terfokus pada mendapatkan pendapat WTP, namun juga memperhatikan kesesuaian antara belanja modal, belanja barang, dan belanja pegawai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H