Selain itu memberi peluang bagi peserta yang grade kelulusannya di bawah peserta yang mengundurkan diri, bisa mengambil alih atau menggantikan jabatan yang kosong tadi. Jadi secara otomatis akan terisi kembali.
Hikmah lainnya, boleh jadi karena ada aksi pengunduran diri ini pemerintah akan mengevaluasi lagi proses seleksi dengan menambahkan perjanjian secara tertulis di atas materai bagi pelamar baru, yang harapannya para pelamar CPNS itu tidak serta merta bisa membatalkan atau mengundurkan diri dari CPNS karena akan mendapatkan sanksi yang berat.Â
Dan karena surat pernyataan itu berdampak pada sikap bertanggung jawab dari pada calon pendaftar. Hingga kedepannya para PNS/ASN benar-benar mendaftar dan ingin bekerja secara tulus dan ikhlas ingin mengabdikan dirinya demi bangsa dan negara. Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H