Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB Negeri Metro, Ingin berbagi cerita setiap hari, terus berkarya dan bekerja, karena itu adalah ibadah.

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar. Guru Penggerak Angkatan 8 Kota Metro. Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

CPNS Mengundurkan Diri, Ketika Honorer Masih Berharap Rezeki

29 Mei 2022   17:07 Diperbarui: 31 Mei 2022   00:00 1533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Foto: AFP/Juni Kriswanto via Kompas.com

Selain itu memberi peluang bagi peserta yang grade kelulusannya di bawah peserta yang mengundurkan diri, bisa mengambil alih atau menggantikan jabatan yang kosong tadi. Jadi secara otomatis akan terisi kembali.

Hikmah lainnya, boleh jadi karena ada aksi pengunduran diri ini pemerintah akan mengevaluasi lagi proses seleksi dengan menambahkan perjanjian secara tertulis di atas materai bagi pelamar baru, yang harapannya para pelamar CPNS itu tidak serta merta bisa membatalkan atau mengundurkan diri dari CPNS karena akan mendapatkan sanksi yang berat. 

Dan karena surat pernyataan itu berdampak pada sikap bertanggung jawab dari pada calon pendaftar. Hingga kedepannya para PNS/ASN benar-benar mendaftar dan ingin bekerja secara tulus dan ikhlas ingin mengabdikan dirinya demi bangsa dan negara. Salam.

Rujukan di sini dan di sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun