Dan kenapa pula tidak melihat ke belakang, betapa banyak honorer dan para pendaftar lain yang sudah bertahun-tahun mengikuti seleksi nyatanya tidak juga lolos sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sebagaimana yang kita pahami bahwa ada banyak ribuan pegawai honorer di instansi Pemerintah dan Swasta yang berduyun-duyun dan berharap bisa mengikuti seleksi penerimaan pegawai negeri.Â
Maka dari jauh-jauh hari pula para honorer dan lulusan perguruan tinggi ini belajar dan berlatih mengerjakan soal-soal yang dianggap membantu mereka menjawab segenap pertanyaan di dalam tes seleksi tersebut.Â
Bahkan tidak hanya belajar dengan cukup intens, karena mereka pun tak sedikit yang rela mengikuti ritual ibadah dan doa yang semuanya berharap mendapatkan kemudahan dalam seleksi tersebut.
Namun, betapa menyedihkan dan mengherankan, ketika para pendaftar yang telah lulus itu ternyata mengundurkan diri. Bukannya ini justru mengecewakan  pemerintah selaku penyelenggara seleksi?Â
Dan tentu saja mengecewakan para peserta seleksi lain yang harus tersingkir karena poin mereka berada di bawah para peserta yang lolos tersebut.Â
Bahkan sebelum mereka dinyatakan bisa mengikuti tes pun aneka upaya dilakukan agar persyaratan bisa terpenuhi, serta aneka sanggahan yang dilayangkan oleh pihak-pihak tertentu atas hasil tes yang telah diperoleh.
Kenyataan ini tentu menjadi catatan buruk dari seleksi nasional yang diadakan dengan menghabiskan anggaran negara yang tidak murah. Dan tentu saja karena telah melibatkan ribuan pendaftar yang notabene sama-sama berjuang ingin mendapatkan status sebagai pegawai pemerintah.
Bertolak atas beberapa alasan di atas tentu pemerintah perlu memberikan sanksi yang berat bagi para calon pegawai yang sengaja mengundurkan diri dengan alasan yang tidak bisa diterima secara hukum.Â
Seperti dilarangnya peserta tersebut mengikuti tes seleksi selanjutnya dan mendapatkan denda atas kerugian yang dialami oleh negara. Â Termasuk formasi jabatan yang seharusnya terisi ternyata harus kembali kosong dikarenakan aksi pengunduran diri CPNS tersebut.Â
Tak pelak karena aksi ini, hajat pemerintahan menjadi terhambat dan tentu mengganggu kinerja para aparatur negara lainnya.