Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB Negeri Metro, Ingin berbagi cerita setiap hari, terus berkarya dan bekerja, karena itu adalah ibadah.

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar. Guru Penggerak Angkatan 8 Kota Metro. Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Begal, Ketika Pelaku Kejahatan Lebih Dilindungi daripada Korban

17 April 2022   21:40 Diperbarui: 19 April 2022   08:20 1647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aksi pembegalan di jalan raya (Tribunnews.com)

Berita akhir-akhir ini banyak menyoroti tentang kasus perampokan atau pencurian dengan kekerasan di jalan raya, atau dalam istilah yang umum digunakan adalah begal. Yap, aksi pembegalan kerap terjadi di mana-mana. Baik di daerah yang katanya "basis para penjahat", maupun daerah yang terkenal masyarakat yang "kalem" semisal Jogja dan Solo.

Dan pernah pula saya menyangka bahwa Lampung adalah tempat yang paling rawan aksi kejahatan ini. Sebab hampir setiap hari di kolom-kolom berita daerah Lampung saya membaca aksi pembegalan ini. 

Apalagi di era 21-an saat ini, aksi kejahatan ini begitu masif terjadi di daerah-daerah yang dikategorikan rawan. Bahkan setiap orang yang mendengar nama Lampung, mereka akan mengatakan bahwa daerah ini adalah wilayah begal. Padahal kenyataannya tidak semuanya benar.

Bolehlah saya menyebut daerah Kecamatan Padangratu Kab. Lampung Tengah dan  Jabung Kab. Lampung Timur. Kedua wilayah ini merupakan wilayah yang menurut saya merupakan kantung kejahatan jalanan ini. 

Hal ini saya ketahui dari aneka informasi yang beredar dan pengakuan dari masyarakat di daerah tersebut. Bahkan beberapa kali di wilayah Jabung, sering dilakukan aksi penumpasan begal yang tentu saja banyak pelaku yang dapat diamankan.

Tidak hanya kedua daerah tersebut, karena daerah Kota Metro sendiri ada beberapa kali kasus pembegalan di jalanan kota serta pencurian yang turut membuat cemas pengguna jalan.

Meskipun keadaan begal dianggap meresahkan, ternyata menurut Polda Lampung kasus pembegalan mengalami penurunan di tahun 2021. Yakni 476 laporan di tahun 2020 menjadi 355 laporan. Meskipun pada 2021 yang dapat ditangkap sebanyak 230 pelaku. Sumber

Dengan catatan tersebut membuktikan bahwa kejahatan di jalanan ini dapat dikurangi meskipun belum sepenuhnya dapat dihilangkan.

Penyebab berkurangnya kasus pembegalan bisa jadi disebabkan karena mulai waspadanya masyarakat dalam menggunakan kendaraan. Bagaimana mereka mulai mengurangi aktivitas di luar rumah di malam hari, dan tidak melakukan aktivitas sendirian. 

Jadi, berkurangnya kejahatan ini hakekatnya masyarakat yang mau berhati-hati atau bersikap waspada atas kejahatan yang bisa saja terjadi di jalan raya. Meskipun dengan tertangkapnya para pelaku merupakan upaya paling logis dalam menciptakan rasa aman bagi pengendara.

Sebab, masyarakat bisa saja berhati-hati dan waspada dalam melakukan aktivitasnya di malam hari, namun jika para pelaku kejahatan masih bebas berkeliaran, tentu kejahatan masih mungkin terjadi.

Kejahatan di Jalan Raya Bisa Saja Terjadi, Apa Langkah dalam Pencegahannya?

Di mana pun berada kejahatan bisa saja terjadi. Entah di daerah perdesaan yang sepi dengan jalanan penuh tanaman karet, atau di perkotaan padat penduduk kejahatan ini siap-siap menghantui. Mengapa? 

Kejahatan tidak pernah memandang wilayah mereka berada dan situasinya, jika para pelaku ini merasa memiliki kesempatan untuk melakukan kejahatan, maka pada saat ini upaya jahat ini pun akan dilakukan. Dan korbannya bukan hanya masyarakat umum, karena aparat sendiri dapat menjadi target kejahatan ini.

Kejahatan yang kebanyakan menggunakan senjata tajam ini pun tetap memiliki siasat agar kejahatannya tidak diendus aparat, atau masyarakat yang tidak mewaspadai bahwa pelaku siap-siap melakukan aksinya.

Namun, jika setiap kejahatan itu akan dapat dicegah dengan cara jitu, maka langkah ini dapat dilakukan. Apa yang mesti dilakukan agar terhindar dari aksi kejahatan?

Pertama, usahakan jangan bepergian sendirian, khususnya di malam hari.

Malam hari adalah saat yang paling disukai oleh pelaku begal. Sebab beberapa kali kami mendapati aksi pembegalan ternyata terjadi di malam hari. Yakni diantara pukul sepuluh malam sampai pukul empat dinihari. Kejadian ini kerap terjadi karena pada saat itu suasana malam semakin sepi dan lalu lintas semakin berkurang. 

Meskipun jam-jam tersebut rawan pembegalan, di bawah jam tersebut pun bisa saja terjadi. Apalagi pelaku sudah mengincar kendaraan yang dipakai. Pelaku biasanya mengincar kendaraan matik yang umum dipakai seperti Honda Beat, karena kendaraan ini mudah sekali dibawa kabur. Berbeda sekali dengan kendaraan-kendaraan jenis lain dengan tahun lebih tua dan jenis motor pria tentu akan lebih sulit untuk dikemudikan.

Kedua, usahakan lakukan kegiatan di siang hari 

Siang hari tentu saat-saat orang berlalu lalang di jalan raya. Terutama mereka yang melakukan aktivitas pekerjaan. Suasana jalan raya pada siang hari pastilah ramai. Dan saat-saat tersebut lebih dihindari oleh pelaku kejahatan. 

Mereka tidak mau mengambil risiko untuk menjalankan aksinya. Selain suasana ramai, aksi kejahatan di siang hari akan mudah diketahui masyarakat sekitar yang itu cukup menyulitkan pelaku kejahatan.

Tapi di siang hari pun aksi kejahatan tetap bisa terjadi, seperti beberapa waktu lalu aksi pembegalan terjadi di wilayah Lampung, yang korbannya diketahui meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi di sebuah jalan yang memang jauh dari rumah-rumah penduduk. Di jalanan tersebut para pelaku akan mudah melakukan aksinya.

Ketiga, waspadai pengendara yang berboncengan tiga.

Setiap ada aksi kejahatan ternyata pelakunya lebih dari dua orang. Sendainya dua orang kebanyakan mereka adalah para residivis yang membawa senjata api. 

Para pelaku kejahatan ini cukup menodongkan senjatanya, jika ingin mendapatkan kendaraan yang diinginkan. Beruntung jika korban langsung menyerahkan kendaraan itu, maka pelaku tidak akan menyakiti korban. Tapi jika pelaku berusaha melawan, kebanyakan akan mendapatkan kekerasan dari para pelaku. Ada yang hanya disakiti dengan senjata tajam, ada pula yang ditembak menggunakan senjata api.

Mewaspadai pengendara yang berboncengan tiga lantaran ketika pelaku ini hendak melakukan kejahatan, mereka sengaja memepet korban dan merebut kuncinya. 

Jika kunci bisa dikuasai pelaku maka pelaku lain akan mengancam atau melakukan kekerasan agar korban mau menyerahkan kendaraannya. Jika korban masih bisa meraih kunci motornya, maka bisa segera dicabut dan melarikan diri ke tempat yang lebih aman dan menjauhi para pelaku.

Jika jalanan itu masih ada pengguna jalanan yang lewat, aksi korban ini bisa terselamatkan. Para pelaku tidak mampu menguasai kendaraan lantaran kuncinya telah raib dibawa pemiliknya.

Melawan Pelaku Kejahatan dan Sanksi yang Didapatkan

Begal adalah aksi kejahatan yang meresahkan. Dan aksi ini pun turut membuat repot anggota kepolisian. Apalagi jika para pelaku ini melakukan aksinya menggunakan senjata api, tentu perlu tindakan yang prosedural agar tidak jatuh korban dari petugasnya.

Sebagai pengendara tentu merasa dilema dengan adanya status tersangka yang dialami para korban. Korban-korban ini melakukan perlawanan yang mengakibatkan para pelaku kejahatan meregang nyawa. Korban bisa menyelamatkan diri dan kendaraannya, tapi pelakunya harus tewas di tempat. 

Situasi ini tentu menjadi dilema, apakah membiarkan pelaku mengambil hak milik kita tanpa melawan, atau melakukan perlawanan dengan risiko pelaku atau korban yang akan menjadi korbannya.

Padahal sebagai pemilik kendaraan, mereka bisa membela diri dan mempertahankan hak miliknya. Dan karena pihak pelaku menggunakan senjata, maka sudah menjadi risiko pihak pelaku bisa terkena senjata akibat perlawanan kita.

Tentu hal seperti ini seharusnya mendapatkan kebijakan dari hukum yang berlaku. Dengan kata lain pihak kepolisian dan pihak penegak hukum bisa memberikan dispensasi atau pertimbangan hukum kepada korban dengan tidak memberikan sanksi apapun atas perlawanan yang dilakukan. 

Dalam hal ini pemilik kendaraan pun hakekatnya bisa menjadi korban, tapi karena pihak korban bisa melawan, maka pelaku kejahatan yang harus kehilangan nyawanya.

Beruntungnya korban pembegalan di Jakarta beberapa waktu yang sempat ditahan, akhirnya dibebaskan. Itu karena ada pertimbangan hukum si korban berusaha membela diri. Bahkan sepatutnya orang-orang yang bisa mengamankan pelaku pantas mendapatkan penghargaan karena mengurangi tingkat kejahatan yang meresahkan masyarakat ini.

Dan semestinya pembelaan terhadap korban yang membela diri ini terus digaungkan oleh masyarakat dan penegak hukum. Karena dengan pertimbangan tersebut bisa menjadi acuan untuk melengkapi pasal-pasal pidana dengan pengecualian. 

Jika pelaku pembunuhan itu karena membela diri maka si pelaku (korban begal) tidak mendapatkan sanksi hukuman. Dan tentu saja hal ini lebih sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat.

Sebab jika pelaku kejahatan diperlakukan istimewa, maka suatu saat nanti para korban akan merasa tersudut dan tidak mampu mengambil tindakan perlawanan lantaran aturan yang sangat tidak manusiawi ini.

Dengan pertimbangan, para pelaku dengan mudahnya merampas dan menghabisi korbannya, kenapa korbannya tidak berhak melumpuhkan pelakunya? Ya kan?

Salam

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun