Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB Negeri Metro, Ingin berbagi cerita setiap hari, terus berkarya dan bekerja, karena itu adalah ibadah.

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar. Guru Penggerak Angkatan 8 Kota Metro. Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Begal, Ketika Pelaku Kejahatan Lebih Dilindungi daripada Korban

17 April 2022   21:40 Diperbarui: 19 April 2022   08:20 1647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aksi pembegalan di jalan raya (Tribunnews.com)

Mereka tidak mau mengambil risiko untuk menjalankan aksinya. Selain suasana ramai, aksi kejahatan di siang hari akan mudah diketahui masyarakat sekitar yang itu cukup menyulitkan pelaku kejahatan.

Tapi di siang hari pun aksi kejahatan tetap bisa terjadi, seperti beberapa waktu lalu aksi pembegalan terjadi di wilayah Lampung, yang korbannya diketahui meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi di sebuah jalan yang memang jauh dari rumah-rumah penduduk. Di jalanan tersebut para pelaku akan mudah melakukan aksinya.

Ketiga, waspadai pengendara yang berboncengan tiga.

Setiap ada aksi kejahatan ternyata pelakunya lebih dari dua orang. Sendainya dua orang kebanyakan mereka adalah para residivis yang membawa senjata api. 

Para pelaku kejahatan ini cukup menodongkan senjatanya, jika ingin mendapatkan kendaraan yang diinginkan. Beruntung jika korban langsung menyerahkan kendaraan itu, maka pelaku tidak akan menyakiti korban. Tapi jika pelaku berusaha melawan, kebanyakan akan mendapatkan kekerasan dari para pelaku. Ada yang hanya disakiti dengan senjata tajam, ada pula yang ditembak menggunakan senjata api.

Mewaspadai pengendara yang berboncengan tiga lantaran ketika pelaku ini hendak melakukan kejahatan, mereka sengaja memepet korban dan merebut kuncinya. 

Jika kunci bisa dikuasai pelaku maka pelaku lain akan mengancam atau melakukan kekerasan agar korban mau menyerahkan kendaraannya. Jika korban masih bisa meraih kunci motornya, maka bisa segera dicabut dan melarikan diri ke tempat yang lebih aman dan menjauhi para pelaku.

Jika jalanan itu masih ada pengguna jalanan yang lewat, aksi korban ini bisa terselamatkan. Para pelaku tidak mampu menguasai kendaraan lantaran kuncinya telah raib dibawa pemiliknya.

Melawan Pelaku Kejahatan dan Sanksi yang Didapatkan

Begal adalah aksi kejahatan yang meresahkan. Dan aksi ini pun turut membuat repot anggota kepolisian. Apalagi jika para pelaku ini melakukan aksinya menggunakan senjata api, tentu perlu tindakan yang prosedural agar tidak jatuh korban dari petugasnya.

Sebagai pengendara tentu merasa dilema dengan adanya status tersangka yang dialami para korban. Korban-korban ini melakukan perlawanan yang mengakibatkan para pelaku kejahatan meregang nyawa. Korban bisa menyelamatkan diri dan kendaraannya, tapi pelakunya harus tewas di tempat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun